Presiden Prabowo Minta Menteri Kabinet Merah Putih Sudah Kerja Mulai Besok
Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan para menteri Kabinet Merah Putih untuk segera bekerja.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan para menteri Kabinet Merah Putih untuk segera bekerja.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Dikti-Sainstek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan Prabowo meminta para menterinya untuk langsung menunjukkan kinerjanya secara maksimal.
"Pak Presiden, Prabowo, mengatakan pokoknya para menteri besok sudah mulai kerja. Tidak ada lagi belajar dulu atau apa, tidak ada. Langsung mulai," ucap Satryo dalam sambutannya pada acara Serah Terima Jabatan di Kantor Kemendikbud, Jln Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Keberlanjutan khususnya di bidang pendidikan tinggi, kata Satryo, harus terus berjalan.
Dirinya mengatakan tidak boleh ada stagnasi dalam penerapan kebijakan pendidikan tinggi.
"Kemudian tidak ada perubahan sementara tidak ada stagnasi. Jalan terus supaya kontinuitas terjamin," tuturnya.
Menurutnya, pendidikan tidak boleh terganggu oleh perubahan kebijakan yang menyebabkan stagnasi atau kebingungan di antara pelaku pendidikan.
Pada saat bersamaan, ia mengharapkan bantuan pihak terkait untuk memperbaiki kebijakan di bidang pendidikan tinggi yang saat ini tengah berjalan.
"Sambil jalan, tolong teman-teman sekalian perbaiki mana-mana yang harus diperbaiki. Perbaikan sambil jalan terus karena pendidikan itu proses yang berjalan. Tidak bisa kita mengadakan perubahan tiba-tiba dengan konsep baru. Itu akan menimbulkan set back yang tidak bisa kita tangani," pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik 48 Menteri, 5 Kepala Lembaga dan 56 Wakil Menteri pada hari ini Senin (21/10/2024).
Dalam Kabinet Merah Putih, Prabowo merubah nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga nomenklatur, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.