Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Donny Ermawan Taufanto, Wamenhan yang Baru di Kabinet Prabowo-Gibran, Peraih Adhi Makayasa

Berikut profil Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) yang baru di Kabinet Merah Putih di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil Donny Ermawan Taufanto, Wamenhan yang Baru di Kabinet Prabowo-Gibran, Peraih Adhi Makayasa
Tribunnews.com/Gita
Plt Sekjen Kementerian Pertahanan Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024). | Berikut profil Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) yang baru di Kabinet Merah Putih di pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Pangkalan Udara Iswahyudi ini merupakan salah satu pangkalan strategis bagi TNI AU.

Selanjutnya Donny mendapat kepercayaan untuk menjadi Panglima Komando Operasi Angkatan Udara II.

Baca juga: Video 109 Nama Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih, Tak Ada Nama Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Atas prestasinya itu, Donny pun dipercaya Prabowo untuk menduduki posisi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan pada 6 Mei 2020.

Saat itu Donny menggantikan Laksdya TNI Dr. Agus Setiadji yang telah memasuki masa purna tugas.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/486/M/V/2020. 

Selain tugas di dalam negeri, Donny juga pernah menjalani penugasan internasional sebagai Atase Pertahanan di Brazil, dan memegang berbagai jabatan penting di TNI AU.

Seperti Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (Wakabais TNI) dan Komandan Seskoau.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)

Baca berita lainnya terkait Kabinet Prabowo Gibran.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas