Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei Indikator soal Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik: Kejagung Teratas, KPK Terakhir

Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin masih menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. 

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Survei Indikator soal Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik: Kejagung Teratas, KPK Terakhir
Via Kompas.TV
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin masih menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. 

Hal tersebut terpotret dari survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia.

Kejagung berada di urutan ketiga setelah institusi presiden dan TNI.

Kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 75 persen, paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya.

"Kalau kita cek, TNI masih paling tinggi yang dipercaya (96%), disusul institusi presiden sekitar 86%, kemudian Kejaksaan Agung 75%," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi saat merilis hasil survei Keyakinan dan Ekspektasi Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran secara daring, Minggu (27/10/2024).

Di bawah Kejagung, ada pengadilan dengan tingkat kepercayaan publik sekitar 73%,

Polri 69%, Mahkamah Konstitus (MK) 68?n Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 65%.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Menteri Perumahan Maruarar Sirait, mengapresiasi capaian Kejagung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.

Ia mengingat, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin pernah menyatakan soal komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

"Jaksa Agung itu bagus, bilang kalau memberantas korupsi harus dari kepalanya. Orang nomor satunya. Saya pikir kalau seorang Jaksa Agung bisa ngomong begitu, kita para menteri juga harus bisa memberi contoh itu," kata politikus Partai Gerindra yang juga hadir dalam rilis survei.

Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan pada periode 10-15 Oktober 2024.

Populasi survei seluruh warga negara Indonesia di Survei Nasional yang punya hak pilih dalam pemilihan umum yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan jumlah sampel 1.200 orang.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95 persen. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas