Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Elza Syarief Kini Tantang Balik Komnas HAM, Pertanyakan Polda Jabar yang 'Tak Pernah Salah'

Pihak Iptu Rudiana membantah adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus Vina.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Iptu Rudiana membantah adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus Vina.

Seperti diketahui, Komnas HAM menyebutkan ada tiga jenis pelanggaran HAM berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 dalam kasus Vina.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut adanya penyiksaan yang dialami oleh terpidana dalam kasus Vina.

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

 

Berita Rekomendasi

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas