Ruang Kerja Bekas Siti Nurbaya Akan Ditempati Menteri Kehutanan, Di Mana Ruangan Menteri LH?
Ia mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan punya tugas yang saling berkaitan. Sehingga diharapkan lokasi kantor keduanya
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dipisah menjadi dua kementerian yakni Kementerian Lingkungan Hidup dipimpin Hanif Faisol Nurofiq dan Kementerian Kehutanan dipimpin Raja Juli Antoni.
Kementerian LHK sebelumnya memiliki kantor terpusat di Gedung Manggala Wanabakti, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jika KLHK dipisah dua, pertanyaannya adalah di mana lokasi kantor masing-masing kementerian tersebut.
Menjawab pertanyaan itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan secara teknis penentuan kantor akan dibantu oleh Sekretaris Jenderal Kementerian guna memastikan transisi berjalan lancar.
Namun, berdasarkan kepemilikan, tanah yang ditempati KLHK merupakan milik Sekretariat Negara. Sedangkan, bangunan KLHK adalah milik Kementerian Kehutanan.
“Kita sudah cek tanahnya punya Setneg, bangunannya punya Kementerian Kehutanan,” kata Raja Juli ditemui selepas serah terima jabatan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Ia mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan punya tugas yang saling berkaitan. Sehingga diharapkan lokasi kantor keduanya tidak berjarak terlampau jauh.
Adapun Kementerian Lingkungan Hidup sebenarnya memiliki kantor yang berlokasi di Kebon Nanas, Jakarta Timur. Namun, jika KLH berlokasi di sana, jarak keduanya terlalu jauh.
Sehingga Raja Juli menyebut perlu ada pembagian ruang kerja antar dua kementerian dengan pengaturan aset, di mana aset yang dimiliki Kementerian Kehutanan di Manggala Wanabakti bisa dipinjam pakai oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Tapi jangan sampai kemudian teman (kementerian) lingkungan hidup alami kesulitan bekerja, tidak ada ruangan, karena kantornya jauh di Kebon nanas sana. Jadi saya kira enggak begitu, dibagi secara baik, asetnya tetap punya kehutanan nanti bisa dipinjam pakai,” jelas dia.
Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Akan Evaluasi Impor Sampah: Sepertinya Harus Kita Akhiri
Terpisah, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono mengungkap ruang kerja yang sebelumnya ditempati oleh Menteri LHK 2014-2024 Siti Nurbaya Bakar, akan digunakan oleh Menteri Kehutanan.
Sedangkan ruang kerja untuk Menteri Lingkungan Hidup disebut juga sudah disiapkan di kawasan Manggala Wanabakti.
“Ruang ibu Siti Nurbaya dipakai sama Menteri Kehutanan,” ucap Bambang.
Lebih lanjut Bambang mengatakan semua urusan teknis terkait ruang kerja dua kementerian, akan dibicarakan pada jajaran kementerian masing-masing.
“Semua teknis nanti akan dibicarakan di jajaran kementerian masing-masing,” ucapnya.
Perihal pengubahan pelang utama yang tertera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata dia, menjadi kewenangan dari Sekretariat Negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.