Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setara Institute Sarankan Presiden Prabowo Perintahkan Mayor Teddy Mundur dari Dinas Kemiliteran TNI

semestinya mudah bagi Prabowo untuk meninjau ulang pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab atau memerintahkan yang bersangkutan untuk mundur dari TNI

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Setara Institute Sarankan Presiden Prabowo Perintahkan Mayor Teddy Mundur dari Dinas Kemiliteran TNI
Tangkap layar akun YouTube KompasTV
Teddy Indra Wijaya resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) 

Jika kemudian Revisi UU TNI dilakukan hanya untuk mengakomodasi pilihan Presiden atas Seskab yang dia kehendaki, maka semakin sempurnalah penilaian banyak ahli mengenai autocratic legalism yang semakin mendorong kemunduran demokrasi Indonesia. 

Kelima, Presiden, hingga para menteri dan pimpinan lembaga, semestinya tetap mendukung dan memperkuat profesionalitas TNI, dengan tidak memberikan jabatan-jabatan tertentu dan/atau memberikan tugas dan kewenangan di luar tugas pertahanan dan tugas perbantuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Reformasi TNI harus berjalan dua arah atau timbal balik: TNI fokus melakukan reformasi dan presiden/DPR/politisi sipil wajib menjaga proses reformasi itu berjalan sesuai mandat Konstitusi dan peraturan perundang-undangan," kata Peneliti Reformasi Sektor Keamanan dan Human Security SETARA Institute Ikhsan Yosarie.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, melantik Mayor Teddy Indra Wijaya, sebagai Sekretaris Kabinet, Senin (21/10/2024).

Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana pun buka suara.

Dia menjelaskan, jabatan Sekretaris Kabinet tidak bisa disamakan dengan jenderal bintang empat di TNI.

Pasalnya, Sekretaris Kabinet bukan merupakan jabatan yang setingkat dengan menteri.

BERITA REKOMENDASI

Sekretaris Kabinet sendiri berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

"Nggak dong. Itu bukan jabatan setingkat menteri," kata Wahyu kepada Kompas.com, Senin (21/10/2024).

Sehingga, Wahyu menegaskan, Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI karena jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet adalah penugasan di luar struktur.

"Mekanisme prosedur lingkar TNI AD tetap berjalan. Habis ini dia naik apa, ada periodenya, ada waktunya naik apa," jelas Wahyu.

Wahyu juga menambahkan, dilantiknya Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet itu membuatnya tidak lagi menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu.


Sebelum ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy diketahui bertugas sebagai ajudan Prabowo Subianto selama menjadi Menteri Pertahanan.

Mayor Teddy juga pernah menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode 2014-2019.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas