Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tragedi 1998 Disebut Bukan Pelanggaran HAM Berat, Aktivis: Yusril Nirempati kepada Korban

Aktivis mengkritik pernyataan Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra yang menyebut peristiwa kekerasan pada 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Tragedi 1998 Disebut Bukan Pelanggaran HAM Berat, Aktivis: Yusril Nirempati kepada Korban
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024). 

Yusril menyampaikan peristiwa kekerasan pada 1998 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat setelah dilantik sebagai Menko Kumham di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Yusril mengatakan setiap tindak pidana merupakan pelanggaran HAM. Namun, tidak semua pelanggaran tergolong berat. 

Menurutnya, pelanggaran HAM berat tidak terjadi dalam beberapa tahun terkahir ini di Indonesia.

“Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Yusril.

Hal itu, kata Yusril, berbeda saat dirinya menjadi Menteri Hakim dan HAM. Dia mengaku telah tiga kali hadir di Jenewa, Swiss, menghadiri sidang komisi HAM PBB. 

Dia menjelaskan Indonesia saat itu ditantang menyelesaikan soal-soal besar terkait dengan pelanggaran HAM.

"Pada waktu itu saya sudah membentuk pengadilan HAM, Adhoc, maupun pengadilan HAM konvensional. Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir," imbuh Yusril.

BERITA REKOMENDASI

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas