Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi IX DPR Ingatkan Pemerintah Cermat Susun Regulasi Tembakau: Punya Dampak Ekonomi

Industri hasil tembakau jadi penyokong utama ekonomi, lebih dari 6 juta tenaga kerja terlibat, dan berkontribusi pada penerimaan negara dari cukai

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Anggota Komisi IX DPR Ingatkan Pemerintah Cermat Susun Regulasi Tembakau: Punya Dampak Ekonomi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petani menyortir tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). Pemerintah berencana menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10 persen mulai 1 Januari 2024 yang akan berdampak terhadap harga jual eceran rokok di masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ada Dampak Ekonomi, Anggota Komisi IX DPR Ingatkan Pemerintah Cermat Susun Regulasi Tembakau
 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), khususnya yang mengatur pertembakauan. 

 


Ia mengatakan pemerintah perlu mengoreksi kebijakan terkait produk tembakau, utamanya perihal kemasan rokok polos, serta mendengar aspirasi para pihak yang terdampak. 

 

Berita Rekomendasi


"Banyak sekali pihak terdampak. Mengaturnya tidak boleh asal-asalan dan Kemenkes harus mengakomodasi aspirasi dari pihak-pihak yang terdampak," kata Nurhadi kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

 

Koreksi diperlukan lantaran selama ini industri hasil tembakau (IHT) telah menjadi sumber mata pencaharian berbagai pihak, mulai dari pedagang kecil, industri percetakan, petani, buruh dan pekerja yang terlibat dalam ekosistem.

 


Terlebih, produk tembakau juga memberi kontribusi pada omzet sebesar 50-80 persen bagi pedagang kecil.

Selain itu IHT juga jadi penyokong utama ekonomi, di mana lebih dari 6 juta tenaga kerja terlibat, dan berkontribusi pada penerimaan negara dari cukai yang mencapai ratusan triliun setiap tahunnya.

 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas