Baru Dilantik dan Belum Bekerja, 4 Menteri Prabowo Ini Langsung 'Berulah' Bikin Kontroversi
Siapa sajakah mereka? Berikut adalah kontroversi empat menteri Prabowo yang baru dilantik di Istana Negara pada 21 dan 22 Oktober 2024.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Baru saja dilantik jadi anggota Kabinet Merah Putih, sejumlah menteri Prabowo langsung memantik kontroversi dan jadi sorotan publik.
Mulai dari pernyataan, pakai kop kementerian untuk acara pribadi, hingga penggunaan gelar doktor yang jadi polemik.
Siapa sajakah mereka? Berikut adalah kontroversi empat menteri Prabowo yang baru dilantik di Istana Negara pada 21 dan 22 Oktober 2024.
1. Pernyataan Yusril Ihza Mahendra soal Peristiwa 1998
Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat.
Pernyataan ini langsung memantik reaksi keras sejumlah pihak.
Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, sebelum acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024).
"Enggak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998)," kata Yusril, Senin.
Yusril juga mengatakan, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menjelaskan, kekerasan yang masuk dalan pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah genosida.
"Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing, mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan," ujar Yusril.
Selang sehari kemudian, Yusril mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap keliru, menjelaskan bahwa ia merasa pernyataannya disalahartikan karena tidak sepenuhnya mendengar pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.
"Kemarin, saya tidak begitu jelas dengan pertanyaan yang diajukan kepada saya, apakah itu terkait genocide atau ethnic cleansing? Jika itu yang ditanyakan, maka kedua hal tersebut memang tidak terjadi pada tahun 1998," kata Yusril saat ditemu wartawan pada Selasa (22/10/2024).
Yusril menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan meninjau semua rekomendasi dan temuan dari pemerintahan sebelumnya terkait peristiwa 1998, termasuk pernyataan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mengakui adanya pelanggaran HAM berat pada tahun tersebut.