Kasus Suap Tiga Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ronald Tannur Naik ke Penyidikan
Qohar menegaskan, kasus ini tidak tiba-tiba karena tim penyidik sudah mengikuti perkembangan hukum setelah putusan vonis bebas.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang pengacara sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam vonis bebas Gregorius, Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.
Keempat tersangka terjaring OTT pada Rabu (23/10/2024) siang, di lokasi yang berbeda.
“Karena bukti-bukti yang menurut kita cukup kuat sehingga kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatsn, Rabu (23/10/2024).
Menurut Qohar, bukan hanya alat bukti yang ditemukan saat penggeledahan.
Kejaksaan juga mencari saksi serta meminta keterangan.
“Kami yakin, seyakin-yakinnya, dua alat bukti sudah ditangani oleh penyidik.
Penyidik menyita sejumlah uang tunai miliaran rupiah, dokumen tebal, serta barang elektronik (handphone).
Qohar menegaskan, kasus ini tidak tiba-tiba karena tim penyidik sudah mengikuti perkembangan hukum setelah putusan vonis bebas.
“Dan pada hari ini kami melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tentu kami punya bukti yang cukup kuat, nanti bukti apa, nanti di pengadilan,” tuturnya.
Baca juga: Tersebar, Uang Disita dari Penangkapan 3 Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Tembus Rp20 Miliar
Qohar menambahkan apabila uang-uang yang digunakan untuk menyuap para hakim itu berasal dari Ronald ataupun keluarganya.
Kejagung juga akan menyeret yang bersangkutan dalam kasus gratifikasi.
"Tentu kita klasifikasi berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan cukup bukti bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya akan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Adapun tiga hakim yang ditangkap dalam OTT antara lain Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Mereka ditangkap di Jatim dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sesaat setelah terjaring OTT.
Sedangkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat alias LR, ditangkap di Jakarta.
Ronald Tannur sendiri merupakan anak dari anggota DPR RI periode 2019-2024, Edward Tannur.