Pemerintah Pastikan Percepat Akses Obat dan Vaksin Inovatif ke Publik, dari 300 Hari Jadi 90 Hari
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkomitmen mempercepat akses ke obat-obatan inovatif agar dapat diakses publik.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkomitmen mempercepat akses ke obat-obatan inovatif agar dapat diakses publik.
Hal ini sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan dan mendorong pertumbuhan sosial-ekonomi.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut bahwa proses registrasi obat baru masih terdapat jalur 300 hari kerja dan akan dipercepat menjadi 120 hari.
Selain itu, proses pendaftaran untuk obat baru yang melalui mekanisme percepatan reliance akan dipercepat lagi dari 120 hari kerja menjadi 90 hari kerja.
"BPOM akan mempercepat proses pendaftaran baik untuk obat-obatan inovatif maupun obat-obatan penyakit langka, dengan tujuan mencapai pengakuan internasional sebagai otoritas yang terdaftar di Badan Kesehatan Dunia (WHO Listed Authority) pada tahun 2025," kata Tarunan kepada wartawan, Rabu (24/11/2024).
Taruna mengatakan vaksina dan obat-obatN inovatif ini dapat menurunkan biaya perawatan kesehatan, meningkatkan produktivitas melalui sumber daya manusia yang lebih sehat, serta mendorong investasi dalam bidang penelitian dan pengembangan.
"Dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh sehingga menjadikan inovasi ini penting bagi strategi kesehatan nasional yang bertujuan membangun ketahanan dan kesejahteraan jangka panjang," kata dia.
Adapun menurutnya, upaya tersebut termasuk dalam peran BPOM dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Tujuan utamanya mencakup upaya memastikan akses tepat waktu ke obat-obatan penting, mencegah produk yang tidak aman masuk ke pasar, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan keamanan nasional.
Sementara itu, Dewan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) sekaligus Kepala Satuan Tugas Pendaftaran Obat Selly Kartika mengapresiasi inisiatif BPOM.
Dia juga menyinggung peran IPMG yang telah lama dalam memperkuat sistem regulasi Indonesia dengan bekerja sama secara ketat dengan BPOM.
"Kami memberikan umpan balik industri secara luas terkait pedoman regulasi, membantu mengembangkan kebijakan yang koheren dan berbasis sains. Masukan kami berdasarkan pengalaman luas dan data yang dikumpulkan dari pengembangan obat-obatan inovatif oleh anggota kami," ujar Selly.
Adapun Direktur Eksekutif IPMG Ani Rahardjo menyatakan bahwa persetujuan obat baru yang tepat waktu sangat penting untuk akses pasien dan keberlanjutan sistem kesehatan.
Baca juga: BPOM Bongkar Ada Obat Herbal Ilegal Mengandung Deksametason yang Berdampak Pada Ginjal! Cek Mereknya
"Kami sepenuhnya mendukung upaya BPOM menuju konvergensi dan harmonisasi regulasi, yang sangat penting untuk menyediakan obat-obatan dan vaksin berkualitas tinggi bagi masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.