VIDEO DPR Panggil Menteri HAM Natalius Pigai Pekan Depan: Tanya Soal Anggaran Rp20 Triliun
rencana menaikkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk tahun 2025 seperti yang diminta Natalius Pigai tidak memungkinkan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar rapat dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai pekan depan.
Hal itu buntut Natalius Pigai meminta anggaran Kementerian HAM dinaikkan menjadi Rp20 triliun.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan pihaknya akan mengundang Natalius Pigai pada Senin (28/10/2024).
Ia menilai rencana menaikkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk tahun 2025 seperti yang diminta Natalius Pigai tidak memungkinkan.
Sebab sejauh ini belum ada pembahasan mengenai anggaran pendapatan belanja negara (APBN) perubahan.
Willy Aditya menjelaskan pihaknya akan mengundang Natalius Pigai sekaligus untuk perkenalan dengan anggota Komisi XIII DPR RI.
Respons Pimpinan DPR RI
Selain itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir juga merespons pernyataan dari Menteri HAM Natalius Pigai terkait dengan anggaran Kementerian Rp20 Triliun.
Menurut Adies Kadir, jika memang anggaran tersebut masih masuk akal, harusnya dipenuhi dan disetujui.
Meski begitu, Adies Kadir mengatakan, perihal jumlah anggaran sejatinya memang perlu melihat sejumlah aspek. Terutama soal kekuatan pendapatan anggaran.
Tak hanya itu, Adies Kadir mengingatkan penting bagi pemerintah dalam melakukan sejumlah pengaturan untuk mengefisienkan penggunaan anggaran.
Atas dasar itu, menurutnya, permintaan penambahan anggaran menjadi tugas Menteri Keuangan, Badan Anggaran DPR, dan Komisi XIII DPR yang menjadi kolega dari Kementerian HAM.
Sebelumnya, Natalius Pigai meminta kenaikan anggaran menjadi sebesar Rp20 triliun untuk Kementerian HAM.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan di hadapan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, serta para jajaran menteri Kementerian Hukum, di Gedung Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan pada Senin (21/10/2024).
Natalius Pigai menyebut anggaran sebesar Rp64 miliar untuk Kementerian HAM tidak cukup untuk mencapai visi Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan paparan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta sebelumnya, Kementerian HAM hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp64,855 miliar.
Terbagi untuk pusat sebesar Rp54,037 miliar dan wilayah sebanyak Rp19,817 miliar.
Angka itu terlihat kecil bila dibandingkan dengan anggaran yang diterima Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian Hukum total mendapatkan anggaran Rp7,294 triliun, terbagi untuk pusat Rp6,091 triliun dan wilayah Rp1,203 triliun.
Sementara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapatkan anggaran paling besar, total Rp13,397 triliun dengan terbagi untuk pusat Rp3,816 triliun dan wilayah Rp9,580 triliun.
Menurut Natalius Pigai, anggaran yang diterima Kementerian HAM tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang ingin fokus di sektor HAM.
Natalius Pigai sempat menjelaskan alasan di balik Presiden Prabowo yang memecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, khususnya pembentuan Kementerian HAM.
Ia menjelaskan Prabowo menaruh perhatian khusus terhadap HAM.
Menurut Natalius Pigai, dengan pemisahan Kementerian HAM, menunjukkan Prabowo ingin menjalankan konstitusi nasional hingga internasional yakni negara yang menghormati dan menghargai HAM, negara yang bertanggung jawab melindungi HAM rakyatnya, dan pemenuhan kebutuhan HAM yang juga merupakan tanggung jawab negara.
Natalius Pigai pun menegaskan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Kementerian HAM sendiri tak akan sama dengan Komnas HAM yang melakukan pengawasan.
Maka dari itu, Pigai berharap ke depannya publik bisa mengerti tupoksi Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM.
Pigai lantas menyoroti kebutuhan anggaran dalam melakukan pembangunan HAM. Menurutnya, kementerian yang dipimpinnya tak akan bisa menjalankan visi Prabowo jika tak ditopang dengan anggaran yang cukup.
Hal itu lantaran banyaknya pembangunan yang dilakukan berupa fisik dan nonfisik.
Mantan Komisioner Komnas HAM itu juga menegaskan kepada tim transisi yang ditugaskan dalam penyesuaian ini untuk merombak anggaran, terutama untuk Kementerian HAM.(*)