Buruh Demo di Patung Kuda Jakarta Pusat, Tuntut Upah Naik 10 Persen dan Ancam Gelar Mogok Nasional
Massa dari Partai Buruh melangsungkan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari Partai Buruh melangsungkan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).
Aksi demo ini merupakan kali perdana dari Partai Buruh atau H+4 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.
Mirip-mirip demo sebelumnya, aksi buruh kali ini menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar minimal 8-10 persen, pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani, serta pendidikan gratis sampai perguruan tinggi.
Dalam orasinya, Presiden Partai Buruh yang Juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan aksi ini adalah awal dari gelombang buruh turun ke jalan.
Baca juga: Unjuk Rasa Pertama di Pemerintahan Prabowo, Ini Sederet Tuntutan Buruh
Said menyebut telah meminta perwakilan serikat buruh di daerah untuk menjadwalkan aksi serupa di daerah-daerah seluruh Indonesia.
Sebab tuntutan kenaikan upah minimum 8-10 persen di tahun 2025 sangat diperlukan buruh di daerah.
"Ini harus dilakukan bahwasanya tuntutan 8-10 persen ini kebutuhan di daerah," kata Said Iqbal di atas mobil komando.
Baca juga: Sempat Diguyur Hujan, Buruh Gelar Unjuk Rasa Minta Kenaikan Upah di Kawasan Patung Kuda Jakarta
Jika tuntutan yang kerap mereka suarakan tidak kunjung dipenuhi pemerintah, Partai Buruh dan serikat buruh lainnya akan menguatkan rencana mogok nasional.
"Kalau tidak akan kita kuatkan rencana mogok nasional. Jika dalam waktu dekat tidak ditetapkan kenaikan upah UMP, maka mogok nasional tidak bisa dihindari," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.