Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Kasus Dugaan Suap dalam Vonis Bebas Ronald Tannur, Ditemukan Uang Puluhan Miliar

Inilah fakta-fakta dalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya bernama Dini Sera Afriyanti.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Fakta-Fakta Kasus Dugaan Suap dalam Vonis Bebas Ronald Tannur, Ditemukan Uang Puluhan Miliar
Tribunnews.com/Istimewa
(Kiri) Tiga hakim PN Surabaya yang dijadikan tersangka dugaan kasus suap dan (Kanan) Gregorius Ronald Tannur yang terjerat kasus pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyant. Inilah fakta-fakta dalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya bernama Dini Sera Afriyanti. 

"Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur tersebut diduga ED, HH dan M menerima suap dan gratifikasi dari pengacara LR. Jadi, saya rasa cukup jelas," ungkap Abdul Qohar.

4 Tersangka Terjaring OTT

Satu pengacara Ronald Tannur dan tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka itu terjaring OTT pada Rabu (23/10/2024) siang di lokasi yang berbeda.

Abdul Qohar mengatakan kini kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan.

“Karena bukti-bukti yang menurut kita cukup kuat sehingga kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).

Menurut Qohar, bukan hanya alat bukti yang ditemukan saat penggeledahan.

Kejaksaan juga mencari saksi serta meminta keterangan.

Sebagai informasi, ketiga hakim yang menerima suap kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya, sedangkan Lisa ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.

BERITA REKOMENDASI

Keempat tersangka akan menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ditemukan Uang Tunai hingga Rp20 Miliar saat Penggeledahan

Saat melakukan penggeledahan pada Rabu, tim menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang terbilang sangat banyak.

Terutama di rumah dan apartemen milik pengacara Ronald Tannur.

Dalam penggeledahan di rumah pengacara LR di daerah Gayungan Surabaya, Jawa Timur, ditemukan uang tunai Rp1.190.000.000.

Ada juga uang tunai, yakni 451.700 dolar AS atau setara Rp7.073.573.306 (Rp15.659,89 per USD), 717.043 dolar Singapura atau setara sekitar Rp8.471.863.045 (Rp11.815 per dolar Singapura), dan sejumlah catatan transaksi.


Penemuan kedua berada di apartemen milik LR di Tower Palm Eksekutif, Menteng, Jakarta Pusat.

Di sana tim menemukan uang tunai sebanyak lebih Rp2 miliar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas