Fasilitas Lapas Salemba Jakpus Canggih Tapi Masih Ada yang Nekat Selundupkan Narkoba di Alat Vital
Wanita inisial EN (32) diketahui menyelundupkan narkoba ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat barang haram berupa sabu dan ekstasi disimpan di alat vitalnya
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita berinisial EN (32) diamankan petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II A saat berkunjung untuk menjenguk suaminya.
Dengan cara yang sangat berisiko, ia berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi ke dalam Lapas.
Kondisi ini memicu pertanyaan serius tentang bagaimana keamanan dan pengawasan di dalam penjara?
Wanita tersebut membawa sabu seberat 4,95 gram dan enam butir ekstasi di dalam alat vitalnya yang diduga akan diserahkan kepada suaminya, yang mendekam di Lapas Salemba Jakarta karena kasus narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, Agustinus Petrus Gultom, merasa heran dan bertanya-tanya bagaimana wanita itu bisa nekat mengambil risiko penyelundupan barang terlarang di dalam lapas, yang sejatinya sudah diketahui ada fasilitas pencegahan seperti mesin X-Ray di pintu masuk.
Ia lantas menduga bahwa tindakan penyelundupan seperti ini kemungkinan bukanlah yang pertama kali terjadi.
Apalagi saat ini lapas Salemba diisi oleh pejabat baru yang seharusnya justru lebih meningkatkan pegawasan peredaran narkoba di dalam Lapas, bukan malah terkesan adanya pembiaran terhadap peredaran narkoba.
"Masih banyak Pegawai Lapas yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba, meskipun Lapas Salemba telah diberi fasilitas untuk mencegah barang terlarang masuk," tutur Agus kepada awak media, Kamis (24/10/2024).
Agustinus juga mempertanyakan efektivitas fasilitas tersebut dan meminta agar langkah tegas diambil untuk memberi efek jera bagi warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca juga: Tahanan di Sumbar Meninggal Mendadak di Lapas setelah Kerokan karena Masuk Angin
Dia menambahkan, perlunya perhatian serius dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru untuk menangani masalah ini. Sekiranya segera melakukan rotasi jabatan pegawai lapas, terutama di bagian pengamanan, agar pengawasan lebih ketat dan insiden serupa tidak terulang lagi.
"Jual beli narkoba di dalam Lapas tetap menjadi peluang menggiurkan untuk memperoleh uang cepat dan besar. Bukan rahasia umum penyelundupan dan peredaran narkoba di dalam Lapas masih berjalan, bahkan ada warga binaan Lapas yang menjadi pengendali peredaran narkoba kelas besar," ujar Agustinus.
Nekat Selundupkan Narkoba
Sebelumnya diberitakan, Petugas Lapas Salemba Kelas II A mengamankan seorang wanita berinisial EN (35) usai ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu di alat vitalnya.
EN diketahui hendak menjenguk suaminya yang ditahan di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.