Fasilitas Lapas Salemba Jakpus Canggih Tapi Masih Ada yang Nekat Selundupkan Narkoba di Alat Vital
Wanita inisial EN (32) diketahui menyelundupkan narkoba ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat barang haram berupa sabu dan ekstasi disimpan di alat vitalnya
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Theresia Felisiani
Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat menuturkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/10/2024).
"Kami amankan EN saat hendak mencoba selundupkan narkoba," ujarnya kepada wartawan Rabu (24/10/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap WNA Asal Iran, Selundupkan Sabu 4,4 Kilogram dalam Bentuk Lempengan Keramik
Saat diperiksa, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 4,95 gram dan 6 butir ekstasi.
Gerak-gerik EN membuat petugas curiga hingga melakukan pemeriksaan.
“EN hendak membesuk FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba terkait tindak pidana narkoba pidana 5 tahun 6 bulan," tutur dia.
Adapun barang bukti disimpan dalam dua bungkusan yang dilakban hitam.
Di dalam bungkusan itu terdapat serbuk warna putih serta tablet berwarma kuning.
“Sabu dan ekstasi tersebut disimpan di dalam kemaluan EN. Kasus penyelundupan tersebut baru pertama kali dilakukan EN,” ungkapnya.
EN saat ini telah dikirim ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita tingkatkan kembali para petugas kompetensinya dan konsitensinya guna mencegah terjadinya kasus yang sama,” ungkapnya.