Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai 3 Hakim, Kejagung Geledah Rumah Ayah Ronald Tannur, Ditemukan Uang dan Dokumen

Kejagung turut melakukan penggeledahan terhadap kediaman orang tua Ronald Tannur terkait dugaan suap kepada tiga hakim PN Surabaya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Usai 3 Hakim, Kejagung Geledah Rumah Ayah Ronald Tannur, Ditemukan Uang dan Dokumen
DPR RI - IST
Kejagung turut melakukan penggeledahan terhadap kediaman orang tua Ronald Tannur terkait dugaan suap kepada tiga hakim PN Surabaya. 

- Uang tunai Rp104.000.000
- Uang tunai 2.200 dolar AS
- Uang tunai 9.100 dolar Singapura
- Uang tunai 100.000 yen
- Barang bukti elektronik

6. Apartemen Mangapul di Tidar, Surabaya

- Uang tunai Rp21.400.000
- Uang tunai 2.000 dolar AS
- Uang tunai 32.000 dolar Singapura
- Barang bukti elektronik

Ronald Tannur Batal Bebas, MA Ubah Hukuman Jadi 5 Tahun Penjara

Penangkapan terhadap tiga hakim PN Surabaya tersebut pun turut berdampak ke hukuman Ronald Tannur.

Mahkamah Agung (MA) pun memutuskan membatalkan putusan PN Surabaya terkait vonis Ronald Tannur dari bebas menjadi hukuman lima tahun penjara berdasarkan putusan nomor 1466/K/Pid/2024.

Adapun putusan itu dipimpin oleh ketua majelis Soesilo dan dua anggota yaitu Ainal Mardhiah dan Yustisiana dan diputus pada Selasa (22/10/2024) lalu.

Berita Rekomendasi

 "Amar putusan: Kabul Kasasi Penuntut Umum Batal Judex Facti," demikian isi amar putusan dikutip dari laman Kepaniteraan MA pada Kamis (24/10/2024).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas