Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Mula Kasus Tewasnya Dini Sera yang Berujung Pengungkapan Mafia Peradilan di MA

Kasus-kasus mafia  peradilan di MA baru-baru ini tidak lepas dari peristiwa penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dini Sera Afrianti.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Awal Mula Kasus Tewasnya Dini Sera yang Berujung Pengungkapan Mafia Peradilan di MA
dok.
Ronald Tannur dan kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) di Blackhole KTV Surabaya. 

Penangkapan ini adalah bagian dari penyelidikan yang lebih besar, di mana tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebelumnya telah ditangkap karena memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Zarof Ricar dituduh terlibat dalam keputusan kontroversial yang membebaskan Ronald Tannur, yang terjerat kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera.

Kasus ini telah memicu gelombang kemarahan di masyarakat, terutama mengingat betapa seriusnya tindak kejahatan tersebut.

“Penangkapan ini adalah langkah penting dalam menjaga integritas peradilan di Indonesia,” ungkap seorang sumber di Kejagung yang enggan disebutkan namanya.

Pernyataan ini mencerminkan harapan banyak orang bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Apa perannya? Dikutip dari Tribunbali.com, Zarof Ricar diduga berperan sebagai makelar dalam kasus suap antara pengacara dan tiga hakim tersebut.

Di samping itu, Zarof Ricar diduga turut berperan untuk mempengaruhi proses kasasi di MA yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BERITA REKOMENDASI

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/10/2024).

"Benar tadi malam ada tim penyidik dari Kejagung mengamankan satu orang inisial ZR di Jimbaran," bebernya. 

Dijelaskan dia, setelah diamankan Zarof Ricar diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali di Renon, Denpasar.

Setelah diperiksa dari sore hingga Jumat ini, Zarof Ricar digiring ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. 

Eka Sabana tidak banyak buka suara mengenai detail pemeriksaan terhadap Zarof Ricar dalam kasus tersebut.


Zarof ditangkap dengan barang bukti uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas batangan sekitar 50 kilogram. Sementara untuk kasus Ronald Tannur, pengacaranya diberitakan telah menyiapkan uang senilai Rp 5 miliar untuk meringankan proses kasasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas