Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benny K Harman Sindir Kapolda NTT soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kasian Dikerjai Anak Buah

Benny Harman menyindir Kapolda NTT terkait pemecatan Ipda Rudy Soik. Dia menilai putusan tersebut wujud Kapolda NTT dikerjai anak buahnya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Benny K Harman Sindir Kapolda NTT soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kasian Dikerjai Anak Buah
YouTube TV Parlemen
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga dan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (28/10/2024). Benny Harman menyindir Kapolda NTT terkait pemecatan Ipda Rudy Soik. Dia menilai putusan tersebut wujud Kapolda NTT dikerjai anak buahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman menyindir Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga terkait pemecatan Ipda Rudy Soik akibat diduga buntut melakukan penyelidikan mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT.

Mulanya, Benny mengatakan tidak salah jika banyak tokoh masyarakat di NTT membela Ipda Rudy Soik yang dipecat setelah melakukan penyelidikan mafia BBM solar.

Dia mengungkapkan alasannya bahwa Ipda Rudy Soik adalah representasi dari seluruh rakyat NTT.

"Jadi Rudy Soik adalah simbol bagi masyarakat NTT, sebuah provinsi yang dikenal paling miskin, terbelakang, bahkan pernah dituding sebagai provinsi yang paling miskin."

"Oleh sebab itu, kalau Saudara Rudy Soik saat ini diperlakukan 'tidak manusiawi', maka tidak aneh segenap tokoh masyarakat di NTT angkat bicara soal ini. Apakah betul Saudara Rudy Soik melakukan hal-hal yang dituduhkan kepadanya," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polda NTT di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024) dikutip dari YouTube TV Parlemen.

Lantas, Benny K Harman mengingat bahwa Ipda Rudy Soik pernah dijebloskan ke penjara buntut melakukan pembelaan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada 15 tahun silam

Dia lantas mengunjungi Ipda Rudy Soik di Rutan Kupang ketika tidak ada satu orang pun berani menemuinya.

BERITA REKOMENDASI

"Saya masih ingat Rudy Soik mencium tangan saya Pak Ketua. Saya bilang, 'mengapa kamu cium tangan saya?' (Ipda Rudy Soik berkata) 'Kaulah Tuhan bagi saya, karena saat ini di kala saya susah, Bapak datang ketemu saya'," cerita Benny.

Rudy Soik, kata Benny, mengungkapkan TPPO tidak mungkin terjadi di NTT, jika tak ada bekingan dari aparat penegak hukum.

Selanjutnya, Benny membahas soal pemecatan terhadap Rudy Soik buntut pengusutan mafia BBM di NTT yang diduga melibatkan oknum di Polda NTT.

Menurutnya, alasan pemecatan Rudy Soik karena hal tersebut adalah hal yang tidak masuk akal.

Baca juga: Kapolda NTT Sebut Ipda Rudy Soik Bikin Framing Sedang Bongkar Mafia BBM dan Pejuang TPPO

Benny mengungkapkan, jika memang dalam penyelidikan oleh Rudy Soik ada kesalahan, maka tidak perlu sampai harus disanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).


Dia pun menduga adanya kongkalikong di jajaran Polda NTT terkait sanksi PTDH terhadap Rudy Soik.

"Oleh sebab itu, Pak Kapolda, saya melacak-melacak pasti ada sesuatu di balik ini. Ada masalah di balik ini, masalah itu saya temukan."

"Apa yang saya temukan? Yang saya temukan, orang yang memasukkan Rudy ini kasus TPPO ini, ada di Polda NTT ini. Saya duga ini balas dendam," jelas Benny.

Benny lantas menyindir bahwa Kapolda NTT tengah dikerjai oleh anak buahnya lewat sanksi pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik karena dugaannya terkait adanya balas dendam dari oknum yang pernah menjebloskan Rudy.

Alhasil, dia pun menyayangkan bahwa Kapolda NTT harus sampai dipanggil DPR buntut perkara ini.

Di sisi lain, Benny juga menganggap Kapolda NTT seperti dipermalukan di DPR karena adanya dugaan dia dikerjai oleh anak buahnya lewat sanksi PTDH terhadap Ipda Rudy Soik.

"Sayang Pak Kapolda ini, diadili di sini, dipermalukan di sini. Apa ndak ada lagi cara lain yang lebih bijak untuk menangani masalah ini selain soal TPPO tadi," tegas Benny.

Lebih lanjut, Benny mengatakan perlu adanya kehati-hatian dalam pemberian sanksi terhadap Ipda Rudy Soik.

Dia menegaskan pihaknya tidak ingin mengintervensi terkait proses pemberian sanksi Ipda Rudy Soik.

Namun, sambungnya, perlu adanya pertanggungjawaban dari Polda NTT terkait alasan logis dipecatnya Ipda Rudy Soik.

"Belum cukup masuk di akal sehat publik Saudara Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat hanya karena mengungkapkan pelaku-pelaku pengusaha hitam yang menjual beli BBM subsidi. Ini pengkhianatan terhadap rakyat sebetulnya."

"Oleh sebab itu mestinya, harapan kami Pak Kapolda, berada di posisi Rudy Soik untuk membuka dan menyelesaikan kasus BBM ilegal ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tuturnya.

Benny pun mengusulkan agar perkara pemecatan terhadap Rudy Soik turut dibicarakan dalam rapat khusus dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolda NTT Beberkan Kronologi Pemecatan Ipda Rudy Soik

Pada kesempatan yang sama, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitongan membeberkan kronologi pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik.

Dia menegaskan pemecatan terhadap yang bersangkutan bukan terkait penyelidikan mafia BBM subsidi di NTT.

Namun, Daniel mengeklaim adanya akumulasi pelanggaran etik oleh Ipda Rudy Soik.

Adapun pelanggaran pertama, kata Daniel, ketika Rudy tertangkap sedang karaoke di jam dinas bersama tiga polisi lainnya.

"Ketika ditangkap, mereka sedang duduk berpasangan, melaksanakan hiburan dan kemudian minum minuman beralkohol," kata Daniel.

Selanjutnya, Daniel menyebut Rudy lantas disanksi minta maaf dan dipatsuskan selama tujuh hari.

Hanya saja, sambungnya, Rudi tidak terima dengan sanksi yang dijatuhkan dan mengajukan banding.

"Pada saat banding menurut hakimnya, bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif dan membantah atas apa yang dilakukan tindakan OTT oleh anggota Propam."

"Sehingga dijatuhkan putusan memberatkan dan menambah putusan sebelumnya," kata Daniel.

Kemudian, Daniel mengeklaim Rudy lantas melakukan inisiatif untuk meneylidiki mafia BBM di NTT setelah disanksi etik.

Baca juga: Kapolda NTT Klaim Pihaknya Berat Berhentikan Ipda Rudy Soik, Sebut Masih Punya Waktu untuk Banding

Dia mengatakan inisiatif itu sebagai upaya pembingkaian atau framing atas pelanggaran etik yang telah diperbuat oleh Rudy.

Bahkan, Daniel mengungkapkan, Rudy menyebut kedatangannya dengan tiga anggota polisi lainnya ke tempat karaoke untuk melakukan analisis dan evaluasi atau anev.

"Kemudian (Rudy) selalu mengatakan bahwa karaoke ini adalah tempat safehouse mereka untuk rapat," kata Daniel.

Daniel juga mengatakan Rudy turut memfitnah Propam menerima setoran dari mafia BBM.

Imbasnya, Rudy lagi-lagi dijatuhi sanksi etik buntut fitnah itu.

Tak cuma itu, Rudy juga kembali disanksi etik buntut beberapa kali tidak berdinas selama tiga hari berturut-turut dengan terbang ke Jakarta.

Terakhir, Daniel menutrukan Rudy akhirnya dipecat buntut dinilai menyalahi SOP penyidikan terkait kasus mafia BBM di NTT dengan memasang garis polisi.

"Pelanggaran SOP yang melakukan tindakan penyidikan tanpa administrasi penyidikan dan tanpa prosedur yang dikenakan tindakan KKEP dan itulah yang disidangkan dan diputuskan untuk Ipda Rudy Soik tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas