Kaget saat Kembali Ditangkap, Ronald Tannur Sempat Berusaha Tunda Eksekusi, Senyum Tak Ada Lagi
Ekspresi Ronald Tannur saat kembali ditangkap, sempat kaget hingga berusaha tunda-tunda eksekusi.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie

Kolase Tribunnews.com
Ronald Tannur saat ditangkap jaksa (kiri) dan Ronald Tannur usai divonis bebsa PN Surbaya (kanan).
Kasus ini juga mengungkap peran Zarof Ricar sebagai makelar kasus selama menjabat di MA.
Saat melakukan penggeledahan di rumah Zarof Ricar, penyidik Kejagung menemukan uang dalam nominal fantastis, nyaris Rp 1 triliun.
Uang tersebut ditemukan dalam berbagai mata uang asing dengan nilai Rp 920.912.303.714 (Rp 920,9 miliar).
Selain itu, penyidik juga menemukan emas Antam seberat 51 kilogram dari rumah Zarof Ricar di kawasan Senayan Jakarta dan hotel di Bali.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahmi Ramadan/Erik S/Adi Suhendi)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.