Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Teken MoU soal Pendidikan Hingga Pertukaran Data Terbatas
Ia menjelaskan, selama ini TNI juga telah memiliki kurikulum pendidikan HAM bagi prajurit yang baru menjadi anggota TNI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang Kerja Sama Tentang Pemajuan dan Pelindungan HAM di lingkungan TNI di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (28/10/2024).
Ruang lingkup MoU tersebut antara lain mencakup pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan HAM.
Kemudian juga terkait pengkajian dan penelitian HAM.
Selanjutnya tentang pertukaran data terbatas terkait pengaduan masyarakat.
Terkait itu, Agus mengatakan hal itu meliputi prajurit yang melakukan pelanggaran HAM di daerah operasi.
Hal itu disampaikannya usai penandatanganan MoU di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (28/10/2024).
"Jadi kita dalam MoU juga dituliskan adanya tukar menukar informasi, data, di mana prajurit saya di daerah operasi kalau ada pelanggaran HAM atau semacamnya diinformasikan kepada petugas HAM yaitu Kababinkum atau Asops yang berkoordinasi dengan staf yang ada di Komnas HAM," ujar Agus.
Baca juga: Pengamat: Polri di Bawah Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Sangat Tepat
Ia menjelaskan, selama ini TNI juga telah memiliki kurikulum pendidikan HAM bagi prajurit yang baru menjadi anggota TNI.
Kurikulum tersebut, ungkapnya, diberikan kepada prajurit baik di tingkat Tamtama, Bintara, Perwira Akademi, maupun Perwira Karier TNI.
Selain itu, lanjutnya, penyuluhan HAM juga diberikan kepada prajurit yang akan melakukan tugas operasi.
"Pada intinya prajurit tahu apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan. Yang jelas kita TNI menjunjung tinggi HAM," ungkap Agus.
Sementara itu, Atnike menjelaskan MoU tersebut pertama kalinya dilakukan antara Komnas HAM dan TNI.
Ia menejelaskan nantinya MoU tersebut akan disusul dengan kegiatan-kegiatan yang dirumuskan dalam perjanjian kerja sama atau rencana kegiatan yang lebih rinci baik menyangkut pelatihan, pengkajian, termasuk koordinasi mengenai persoalan-persoalan yang dihadapi di dalam masyarakat.
Baca juga: Pesan Prabowo kepada Para Guru: Kenalkan Matematika Secara Menyenangkan Sejak TK
Menurutnya, nota kesepahaman itu memperlihatkan antara pelaksanaan tugas dan fungsi pertahanan dan keamanan menjaga kedaulatan dengan tugas dan fungsi untuk mendorong pemajuan dan perlindungan HAM adalah tugas kedua lembaga yang harus dilaksanakan secara sinergi.
"Jadi tidak bertentangan antara tugas pertahanan keamanan dengan HAM selama itu dilaksanakan sesuai hukum berlaku baik hukum nasional maupun internasional yang sudah diratifikasi oleh Indonesia," tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir para Pejabat Utama Mabes TNI dan juga para Komisioner Komnas HAM RI.