Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Guru Tahun 2025, Ini Syaratnya

Saat ini Kemendikdasmen masih melakukan pendataan guru yang berhak mendapatkan kenaikan gaji.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Guru Tahun 2025, Ini Syaratnya
Kompas.com/Kontributor Nunukan, Sukoco
Ilustrasi Guru mengajar di kelas. 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan gaji guru pada tahun 2025 mendatang.

Namun demikian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengungkapkan terdapat sejumlah status guru yang akan mendapatkan kenaikan gaji.

"Pada skema yang sekarang kita ajukan untuk 2025 itu untuk guru yang sudah berstatus ASN ya. Terutama yang sudah bersertifikasi baik guru PNS maupun guru PPPK dan juga guru-guru honorer," ujar Abdul Mu'ti usai Pameran Bulan Bahasa dan Sastra di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Abdul Mu'ti mengatakan saat ini Kemendikdasmen masih melakukan pendataan guru yang berhak mendapatkan kenaikan gaji.

Data tersebut, kata Abdul Mu'ti, akan disetorkan kepada Kementerian Keuangan.

BERITA REKOMENDASI

"Memang sangat banyak yang harus kita update sehingga nanti mudah-mudahan setelah datanya bisa kita update secara akurat. Kemudian kita ajukan kepada Menteri Keuangan dan mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, mudah-mudahan pada tahun 2025 sudah bisa terrealisasi," jelasnya.

Meski begitu, Abdul Mu'ti mengatakan nominal kenaikan gaji tidak akan sama.

Kemendikdasmen akan mengajukan nominal peningkatan gaji guru secara proporsional.

Dirinya berharap guru yang mendapatkan kenaikan gaji, adalah yang berhak mendapatkan.

"Termasuk yang sedang kita hitung itu yang sedang kita hitung karena nanti nominalnya tidak sama. Sehingga kita harus hitung betul. Jangan sampai mereka yang berhak tidak menerima, tapi yang kemudian mereka ini tidak berhak malah menerima," tuturnya.


Abdul Mu'ti menegaskan ada kualifikasi bagi guru yang berhak mendapatkan kenaikan gaji.

Kenaikan gaji guru ini, menurut Abdul Mu'ti, agar para guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

"Bagaimana agar guru-guru bisa mendapatkan kesejahteraan sebagai ujung tombak pendidikan. Saya kira guru perlu mendapat perhatian salah satunya dari kesejahteraan, supaya mereka bisa lebih baik lagi di dalam penembangan profesinya," pungkasnya. 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas