Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tes PPPK 2024 Apa Saja? Ini Materi, Jumlah Soal hingga Durasi Pengerjaan

Dalam pelaksanaannya, akan ada dua tahapan seleksi pada seleksi PPPK 2024, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. 

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tes PPPK 2024 Apa Saja? Ini Materi, Jumlah Soal hingga Durasi Pengerjaan
Freepik
Ilustrasi PPPK. --- Ada dua tahapan seleksi pada seleksi PPPK 2024, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi administrasi PPPK tahun 2024 akan diumumkan pada 30 Oktober mendatang.

Lantas, apa saja tes PPPK bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi?

Dalam pelaksanaannya, akan ada dua tahapan seleksi pada seleksi PPPK 2024, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. 

Seleksi kompetensi yang dimaksud terdiri dari kompetensi teknis, manajerial. dan sosial kultural.

Seleksi kompetensi tersebut, dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.

Sementara tahapan seleksi wawancara dilaksanakan dalam durasi waktu 10 menit.

Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik diberikan waktu 150 menit untuk seleksi kompetensi dan 15 menit untuk seleksi wawancara.

Materi Seleksi Kompetensi

BERITA REKOMENDASI

Berikut adalah materi seleksi kompetensi dan wawancara:

1. Materi kompetensi teknis

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Baca juga: Peserta PPPK Kemenag 2024 Tahap 1 Bisa Pilih Formasi Mulai Hari Ini, Cek Caranya

2. Materi kompetensi manajerial

Bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi kompetensi:

  • integritas;
  • kerja sama;
  • komunikasi;
  • orientasi pada hasil;
  • pelayanan publik;
  • pengembangan diri dan orang lain;
  • mengelola perubahan; dan
  • pengambilan keputusan.

3. Materi kompetensi sosial kultural

Bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:

  • kepekaan terhadap keberagaman;
  • kemampuan berhubungan sosial;
  • kepekaan terhadap pentingnya persatuan; dan 4. empati.
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas