Harta Kekayaan Tom Lembong, Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula
Harta kekayaan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan impor gula.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Harta kekayaan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, mencapai Rp 101 miliar.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
"Setelah melakukan penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, kami menetapkan TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 menjadi tersangka," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, (29/10/2024).
Thomas Lembong diketahui menjadi Menteri Perdagangan di Kabinet Kerja pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sejak 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Thomas Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).
Thomas Lembong pernah mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya menyesal pernah menjadi bagian dari menteri di pemerintahan Jokowi.
Harta Kekayaan Thomas Lembong
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019, harta kekayaan Thomas Lembong mencapai Rp 101,4 miliar.
Pada dokumen itu, tidak ada kepemilikan tanah dan bangunan yang tercantum pada LHKPN Tom Lembong.
Pun dengan alat transportasi dan mesin.
Rincian harta kekayaan Tom Lembong yang pertama berasal dari harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 180 juta.
Baca juga: Breaking News: Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Mendag Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
Kategori ini biasanya mencakup aset-aset pribadi seperti perhiasan, barang seni, atau barang-barang berharga lainnya.
Lalu, Tom Lembong memiliki surat berharga senilai Rp 94,5 miliar.
Ini merupakan bagian terbesar dari harta kekayaan Thomas Lembong.
Surat berharga ini dapat berupa saham, obligasi, atau investasi lainnya dalam pasar modal.
Di luar aset investasi, Thomas Lembong juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 2,09 miliar.
Kas dan setara kas ini menggambarkan uang tunai atau aset-aset lain yang mudah dicairkan.
Lalu dalam kategori harta lainnya, Thomas Lembong memiliki aset senilai Rp 4,76 miliar.
Harta lainnya sering kali mencakup aset yang tidak termasuk dalam kategori sebelumnya, seperti piutang atau investasi yang belum tercatat secara khusus.
Setelah menjumlahkan seluruh aset yang dimilikinya, kekayaan bruto Thomas Lembong tercatat mencapai Rp 101,57 miliar.
Di sisi lain, pada 2019, Thomas Lembong memiliki sejumlah utang dengan total Rp 86,89 juta.
Setelah dikurangi dengan utang, kekayaan bersih Thomas Lembong mencapai Rp 101,48 miliar.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ilham Rian Pratama)