Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Zarof Ricar, Tersangka Suap Kasasi Ronald Tannur Capai Rp 51 Miliar

Harta kekayaan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kasasi Ronald Tannur.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Harta Kekayaan Zarof Ricar, Tersangka Suap Kasasi Ronald Tannur Capai Rp 51 Miliar
Kolase Tribunnews
Harta kekayaan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kasasi Ronald Tannur. 

TRIBUNNEWS.COM - Harta kekayaan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus suap terkait penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur mencapai Rp 51,4 miliar.

Diketahui, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (26/10/2024).

Zarof Ricar diduga berperan sebagai perantara alias makelar yang menghubungkan pengacara Ronald Tannur dengan hakim agung dalam proses pengurusan kasasi.

Harta Rp 51,4 miliar itu tercantum pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 atas nama Zarof Ricar.

Tidak ada data LHKPN Zarof Ricar yang ditemukan setelah 2021.

Pada dokumen itu tercatat Zarof Ricar menjabat Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

Harta kekayaan Zarof Ricar terbagi dalam beberapa kategori, termasuk properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan kas setara kas.

Berita Rekomendasi

Rincian Harta Kekayaan Zarof Ricar

  • Tanah dan Bangunan

Aset properti menyumbang bagian terbesar dari kekayaan Zarof Ricar.

Total asetnya mencapai Rp45,5 miliar.

Baca juga: Rumah Zarof Ricar Selesai Digeledah Penyidik Kejaksaan, Sekretaris RW Beri Penjelasan

Sebagian besar dari aset ini diperoleh melalui warisan, sementara beberapa properti diperoleh hasil usaha sendiri. 

1. Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan (859 m⊃2;/380 m⊃2;), diperoleh dari warisan: Rp26,6 miliar
2. Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan (347 m⊃2;/400 m⊃2;), diperoleh dari warisan: Rp7,96 miliar
3. Tanah dan Bangunan di Bogor (1029 m⊃2;/322 m⊃2;), hasil usaha sendiri: Rp2,76 miliar
4. Tanah di Tangerang (1295 m⊃2;), diperoleh dari warisan: Rp2,41 miliar
5. Tanah dan Bangunan di Denpasar (227 m⊃2;/140 m⊃2;), diperoleh dari warisan: Rp825,9 juta
6. Tanah di Solok (2337 m⊃2;), diperoleh dari warisan: Rp23,3 juta
7. Tanah di Bandung (168 m⊃2;), diperoleh dari warisan: Rp1,5 miliar
8. Tanah di Bandung (106 m⊃2;), diperoleh dari warisan: Rp150 juta
9. Tanah di Bandung (166 m⊃2;), diperoleh dari warisan: Rp120 juta
10. Tanah di Bandung (51 m⊃2;), diperoleh dari warisan: Rp220 juta
11. Tanah di Pekanbaru (1194 m⊃2;), diperoleh dari warisan: Rp130 juta
12. Tanah di Tangerang (1040 m⊃2;), hasil usaha sendiri: Rp1,55 miliar
13. Tanah dan Bangunan di Cianjur (1335 m⊃2;/186 m⊃2;), diperoleh dari warisan: Rp1,21 miliar

  • Alat Transportasi dan Mesin

Zarof Ricar memiliki koleksi kendaraan dengan total nilai Rp 740 juta. Semua kendaraan tersebut merupakan hasil usaha sendiri, yaitu:

1. Mobil Kijang Minibus (Tahun 2016): Rp 300 juta
2. Mobil VW Beetle (Tahun 2018): Rp 200 juta
3. Mobil Toyota Yaris (Tahun 2021): Rp 240 juta

  • Harta Bergerak Lainnya
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas