Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Harta Kekayaan Zarof Ricar, Tersangka Suap Kasasi Ronald Tannur Capai Rp 51 Miliar

Harta kekayaan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kasasi Ronald Tannur.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Harta Kekayaan Zarof Ricar, Tersangka Suap Kasasi Ronald Tannur Capai Rp 51 Miliar
Kolase Tribunnews
Harta kekayaan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kasasi Ronald Tannur. 

Selama 10 tahun, Zarof pernah menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA, hingga Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA. 

Selain terbelit permufakatan jahat dalam kasasi Ronald Tannur, Zarof juga menjadi makelar kasus saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung periode 2012-2022.

Adapun Ronald Tannur merupakan terdakwa kasus penganiayaan hingga berujung tewasnya sang kekasih, Dini Sera Afrianti, di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (4/10/2024). 

Meski aksi kejinya terekam jelas kamera CCTV, Ronald Tannur akhirnya divonis bebas oleh tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Pihak Kejagung akhirnya menangkap tiga hakim PN Surabaya tersebut karena diduga menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur

Peran Zarof dalam kasus ini terbongkar seusai penyidik Jampidsus Kejagung mengembangkan kasus suap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, kepada tiga hakim PN Surabaya. 

Dalam pengembangannya, jaksa menemukan bukti bahwa Lisa Rahmat tidak hanya menyuap tiga hakim tersebut. 

Berita Rekomendasi

Lisa juga disebut berupaya memberikan uang suap Rp5 miliar untuk hakim agung. Uang suap itu rencananya akan diserahkan ke hakim agung melalui Zarof. 

Suap tersebut diberikan agar hakim di tingkat kasasi menyatakan Ronald tidak bersalah. 

“(Setelah dilakukan penggeledahan) Penyidik kaget, tidak menduga bahwa di dalam rumah (Zarof) ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram,” kata Qohar.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Jayanti Tri Utami/Theresia Felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas