Komite Keselamatan Jurnalis Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi Papua ke Komnas HAM
Dalam satu bulan terakhir, ungkap dia, Jubi memang banyak memberitakan isu-isu soal kemanusiaan, pelanggaran HAM, dan proyek strategis nasional yang
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mengadukan peristiwa teror bom molotov di kantor redaksi media Jujur Bicara atau Jubi pada 16 Oktober 2024 di Kota Jayapura, Papua kepada Komnas HAM RI pada Selasa (29/10/2024).
Akibat teror bom molotov tersebut dua unit mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor redaksi Jubi saat kejadian terbakar dan rusak.
Rombongan KKJ Indonesia diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dan Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing.
Koordinator KKJ Indonesia Erick Tanjung menjelaskan pihaknya telah melakukan verifikasi dengan memeriksa semua karya jurnalistiknya dan kerja-kerja jurnalistik dari Jubi.
Dalam satu bulan terakhir, ungkap dia, Jubi memang banyak memberitakan isu-isu soal kemanusiaan, pelanggaran HAM, dan proyek strategis nasional yang berdampak terhadap masyarakat adat di Papua khusunya food estate di Merauke.
"Kita tidak bisa menyimpulkan tapi memang berita-berita dari teman-teman Jubi yang banyak berita yang mengkritisi sejumlah kebijakan oleh pemerintah ya," ujar dia di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (29/10/2024).
"Jadi, kita melihatnya bisa jadi itu salah satu diantaranya ya dugaan kami sementara terkait kerja-kerja jurnalistiknya terhadap pemberitaan ya," sambung Erick.
Baca juga: Istri Zarof Ricar Bolak-balik Toilet saat Rumahnya Digeledah, Ternyata Ada Uang Rp1 T dan Emas 51 Kg
Tercatat, terdapat sebanyak 17 CCTV di sekitar kantor redaksi Jubi.
Erick berharap CCTV tersebut bisa dimanfaatkan pihak kepolisian untuk mengungkap dua terduga pelaku yang menggunakan masker dan helm serta sepeda motor saat melakukan teror.
Terlebih, ungkapnya, kepolisian termasuk Polda Papua memiliki teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang terhubung ke NIK sehingga dapat memudahkan proses identifikasi terhadap para pelaku.
Akan tetapi, lanjutnya, berdasarkan informasi terkini dari Polda Papua masih melakukan penyelidikan.
Sampai saat ini, tutur Erick, para pelaku teror belum teridentifikasi.
Baca juga: 56 Kasus Serangan Terhadap Jurnalis Terjadi pada Tahun Ini, KKJ: Hampir Semuanya Mandek di Polisi
Berdasarkan permintaan keterangan terhada saksi-saksi yang dilakukan KKJ, para terduga pelaku telah berkeliling di kantor redaksi Jubi selama tiga hari sebelum kejadian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.