Nusron Wahid Ngaku Akan Pesan 11 Mobil Maung Pindad untuk Kementerian ATR/BPN
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai mobil dinas.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bakal memesan 11 mobil dinas jenis Maung sekaligus.
Mobil itu untuk dia pakai dan juga dibagikan kepada jajaran Kementerian ATR/BPN.
Hal ini dia lakukan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai mobil dinas.
"Ya kementerian ATR ya nanti mungkin sampai level eselon 1. Eselon 1 kita itu ada sembilan, tambah menteri sama wamen mungkin 11," kata Nusron di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Prabowo Wajibkan Semua Menteri Pakai Mobil Maung, Gibran Sudah Pakai Innova Zenix
Menurut Nusron mobil yang akan dipesan tidak menggunakan sistem antipeluru seperti milik Presiden Prabowo Subianto.
"Kan enggak mungkin kita beli yang antipeluru seperti yang dipakai presiden," ucapnya.
Lebih lanjut, Nusron mengaku senang jika para pejabat termasuk menteri menggunakan mobil Maung, yang notabene merupakan produk dalam negeri.
"Itu produksi dalam negeri dan membwa nilai tambah dalam negeri kita," pungkasnya.
Semua Menteri hingga Dirjen Diwajibkan
Diberitakan sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan RI melalui Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) Anton Mukti Putranto mengatakan seluruh anggota Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto akan diwajibkan memakai Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas.
Baik menteri, wakil menteri hingga pejabat eselon I di kementerian seperti direktur jenderal, inspektur jenderal, dan sekretaris jenderal kementerian.
"Semuanya (menteri). Eselon 1 bahkan (wajib)," kata Putranto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Putranto menjelaskan mobil Maung akan diprioritaskan bagi pejabat di tingkat pusat terlebih dahulu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.