Rumah 4 Lantai Zarof Ricar Digeledah Siang Sampai Sore, Ditemukan Uang Hampir Rp 1 Triliun
Mendengar suara tersebut, Surono melanjutkan langkah kakinya untuk menghampiri para penyidik lainnya untuk diajak masuk dan naik ke lantai dua rumah
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Tim Liputan Khusus Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis, 24 Oktober 2024, menjadi hari yang tak diduga buat Surono, anggota satuan pengamanan (satpam) di kawasan Jalan Senayan, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan .
Dirinya bersama dua rekan sesama anggota satpam diminta menjadi saksi saat sejumlah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam penggeledahan di rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA (2012 hingga 2022), Zarof Ricar.
Semula, dirinya tidak mengetahui jika sang empunya rumah telah lebih dulu ditangkap petugas Kejagung karena dugaan suap terkait penanganan kasasi terpidana kasus dugaan penganiayaan kekasih, Ronald Tannur.
Surono pun menceritakan suasana saat penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di rumah eks pejabat MA yang belakangan diduga menjadi makelar kasus alias markus tersebut.
Di antaranya dirinya sempat mendengar suara seseorang yang sedang mengaji di lantai satu rumah mewah tersebut.
Baca juga: Mengintip Rumah Mewah Zarof Ricar di Senayan: Empat Lantai dan Tersambung ke Kediaman Sang Anak
Ia menceritakan, penyidik Kejagung baru mulai melakukan penggeledahan sekira pukul 12.00 WIB atau tepat setelah azan waktu zuhur berkumandang.
Dari empat lantai yang ada di rumah tersebut, Surono, menyebut penggeledahan baru dimulai sekira pukul 13.00 WIB, di satu di antara beberapa kamar di lantai dua rumah tersebut.
Saat itu, ia sedang menjaga pagar utama rumah Zarof.
Sedangkan yang ikut pertama kali ke menyaksikan penggeledahan di lantai dua adalah rekan kerjanya sesama satpam RW. 006.
Sekira pukul 15.00 WIB, kata Surono, ia diminta naik ke lantai dua oleh rekan kerjanya untuk bertukar tugas.
Beberapa waktu berlalu setelah dirinya sampai di lantai dua, ada rombongan penyidik yang baru tiba di rumah Zarof Ricar.
Tambahan personel dari Kejagung ini, katanya, dilakukan untuk menggeledah rumah nomor 6, yang disebut merupakan rumah dari anak eks pejabat tinggi MA itu.
Baca juga: Tom Lembong Diduga Rugikan Negara Rp400 Miliar di Kasus Korupsi Impor Gula
Oleh karena itu, Surono diminta satu di antara beberapa penyidik dari Kejagung untuk turun menjemput para penyidik lain yang baru tiba untuk diajak masuk ke dalam rumah dan mengarahkannya ke lantai dua tempat penggeledahan pertama berlangsung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.