Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 Tahun 2024, Pendaftaran Terakhir 14 November 2024

Berikut ini cara daftar rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang 2 Tahun 2024, pendaftaran resmi dibuka mulai 28 Oktober sampai 14 November 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 Tahun 2024, Pendaftaran Terakhir 14 November 2024
https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/berita/pengumuman/bintara-ad
Pendaftaran rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang 2 Tahun 2024 resmi dibuka mulai 28 Oktober sampai 14 November 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara mendaftar rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang 2 Tahun 2024.

Pendaftaran rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang 2 Tahun 2024 resmi dibuka mulai 28 Oktober sampai 14 November 2024.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad

Setelah mendaftar online, pelamar perlu melakukan pendaftaran ulang dan validasi ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesuai dengan jadwal yang tertera di dalam formulir daftar online.

Selengkapnya, berikut inilah syarat hingga cara daftar rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang 2 Tahun 2024.

Syarat Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 Tahun 2024

Persyaratan umum:

1. Warga Negara Indonesia;

BERITA REKOMENDASI

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;

4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 16 Desember 2024;

Baca juga: Lowongan Magang KAI Bandara Railink untuk Mahasiswa D3, S1, dan SMK

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan


7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 

Persyaratan lain:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas