Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 Tahun 2024, Pendaftaran Terakhir 14 November 2024

Berikut ini cara daftar rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang 2 Tahun 2024, pendaftaran resmi dibuka mulai 28 Oktober sampai 14 November 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 Tahun 2024, Pendaftaran Terakhir 14 November 2024
https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/berita/pengumuman/bintara-ad
Pendaftaran rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang 2 Tahun 2024 resmi dibuka mulai 28 Oktober sampai 14 November 2024. 

1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023 dan 2024, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75.

3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai Dikma;

4. Memiliki tinggi badan dan berat badan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Untuk rekrutmen daerah reguler, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm;
  • Untuk rekrutmen khusus daerah tertinggal memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm, klasifikasi daerah tertinggal adalah memiliki suku setempat atau lahir di daerah tertinggal tersebut (walaupun suku pendatang); dan
  • Memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 tahun;

6. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;

7. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan

Berita Rekomendasi

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.

Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 Tahun 2024

1. Calon mendaftar melalui Website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad serta mengikuti petunjuk dalam halaman pendaftaran online;

2. Calon mengisi isian data pada formulir online untuk selanjutnya mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blangko riwayat hidup;

3. Calon datang ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesuai jadwal yang tertera di dalam formulir daftar online. Blangko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup dibawa hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian;

4. Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan menerima formulir daftar online. Setiap calon yang datang, langsung dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan (tim pengukur adalah tim Rikmin, Rikkes dan Rik/Uji jas dengan disaksikan Tim Pam dan Tim Was) serta pemeriksaan tindik dan tato, calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung ditolak/dipulangkan. Calon yang memenuhi syarat tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato dapat dilaksanakan validasi pada Website rekrutmen sehingga secara resmi terdaftar sebagai peserta seleksi;

5. Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian Blanko dinas, blangko Rikmin dan blangko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda;

6. Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya serta menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  • Apa dan bagaimana proses serta norma Rik/Uji;
  • Bahwa yang menentukan lulus/tidak lulus calon dalam seleksi adalah kemampuan diri sendiri dan tidak terpengaruh pada oknum yang berjanji dapat menolong untuk meluluskan;
  • Bahwa calon harus bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Bahwa panitia akan bertindak jujur, obyektif, adil dan transparan; dan
  • Selama proses pendaftaran s.d. Rik/Uji tidak dipungut biaya.
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas