Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia Soroti Kebijakan Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, menyoroti hal itu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan berencana menerapkan sertifikasi halal ke semua produk di Indonesia.
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, menyoroti hal itu.
Menurut dia, pernyataan itu kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Menimbulkan kegaduhan terkait wacana sertifikasi halal untuk seluruh produk. Saya mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang dan tak terprovokasi,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).
Dia mengingatkan Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila dan bukan negara agama.
Oleh karena itu, kata dia, segala pernyataan maupun tindakan pejabat publik seharusnya mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Ipong mengungkapkan bahwa hal itu penting agar tidak memicu kegaduhan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat Indonesia yang majemuk dengan beragam agama, suku, ras dan golongan.
“Mari kita selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing,” ungkapnya.
Ipong menilai, terkait halal dan haram adalah urusan pribadi seseorang dengan Tuhan yang diyakininya, bukan urusan pemerintah atau pihak lain manapun.
Menurut Ipong, hal itu termasuk dalam Hak Asasi Manusia yang harus dihormati oleh semua pihak.
Baca juga: Sertifikasi Halal Kini Wajib, BPJPH Terjunkan 1.032 Personel Pengawas
“Ingat, bahwa negara kita beraneka ragam suku, budaya dan agama. Kita harus tetap bersama dan bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Merdeka,” ujarnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.