Video Penampakan Uang Nyaris Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg, Sahroni Yakin Milik Eks Pejabat MA
Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis barang bukti uang suap kasus vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, Jumat (25/10) di Jakarta.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis barang bukti uang suap kasus vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, Jumat (25/10/2024) di Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan.
Barang bukti tersebut terdiri dari uang lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram.
Terlihat uang ditumpuk memanjang terdiri dari berbagai mata uang dari rupiah hingga dolar.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.