Anak SD di 7 Daerah Keracunan Jajanan Asal China, BPOM Tarik Latiao Dari Peredaran
BPOM menarik semua jajanan asal China Latiao dari peredaran merespons kejadian luar biasa keracunan pangan di 7 daerah Indonesia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik semua jajanan asal China Latiao dari peredaran.
Hal ini merespons kejadian luar biasa keracunan pangan atau KLB KP yang terjadi pada anak-anak sekolah dasar (SD) di 7 daerah Indonesia.
Diketahui, latiao merupakan produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas gurih.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait KLB KP yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
Seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, Riau.
Baca juga: BPOM Sidak Kosmetik Impor Ilegal Senilai 2,2 Miliar Rupiah di Jakarta
“Keracunan itu diduga disebabkan produk dengan alat pangan olahan impor yang dikenal dengan nama Latiao. Latiao terdaftar di Badan POM sebagai produk impor yang diproduksi di China,” ujar dia konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Taruna menyatakan, BPOM juga sudah mengirimkan surat dan meminta kepada pihak terkait Kominfo untuk men-take down produk tersebut karena banyak dijual secara online.
“Penarikan dan pemusnahan produk Badan POM telah menginstruksikan agar produk Latiao yang menyebabkan KLB. Kami minta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” tegas Taruna.
Baca juga: Anggur Shine Muscat Bakal Dilarang Beredar di RI, Kementan Tunggu Hasil Tes di BPOM
Adapun hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLB KP pihaknya menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus pada produk latiao.
Bakteri ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah sesuai dengan laporan dari korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.