Korupsi Timah, Jaksa Heran Bos Smelter Suwito Gunawan Tak Tahu Nilai Saham Padahal Pemilik Mayoritas
Komisaris perusahaan smelter swasta PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan mengaku tidak pernah tahu dirinya memiliki saham mayoritas.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
"Tidak tahu," ucap Suwito.
"Bahwa Saudara memiliki 98 persen saham?" tanya Jaksa heran.
"Iya," jawab Suwito.
Begitu pun ketika ditanya Jaksa soal nilai saham yang tertera dalam akta perusahaan PT SIP, Suwito mengaku tidak tahu.
"Itu kalau nilai di dalam akta itu berapa pak nilainya?" tanya Jaksa.
"Saya tidak tahu," kata Suwito.
"Kalau tugas atau job description atau tugas fungsi pokok Saudara sebagai komisaris apa saja yang Saudara diwajibkan berdasarkan akta?" tanya Jaksa.
"Saya tidak tahu," ucap Suwito.
Adapun kata dia selama menjabat sebagai Komisaris di PT SIP, Suwito menjelaskan dirinya masih suka berkegiatan di kantor namun hanya sekadar berkeliling.
"Saya pindah sudah pensiun cuman saya tetap berkeliling ke kantor dan ke pabrik," ujarnya.
Kemudian Jaksa juga mendalami soal kerja sama PT SIP dengan PT Timah Tbk terkait penyewaan peralatan processing pelogaman bijih timah.
Dari situ Suwito mengaku bahwa proses kerja sama itu tak berdasarkan persetujuan dirinya sebagai komisaris.
Akan tetapi perihal kerja sama itu, Suwito tetap mendapat laporan dari MB Gunawan selaku Direktur Utama PT SIP.
"Tanpa persetujuan saya tapi setelah selesai, melapor ke saya karena urusan ini saya yang memberi informasi kepada beliau, karena kita tidak punya pekerjaan dan ada kesempatan ini tolong ditindak lanjuti. Itu yang dilakukan Pak MB," jelas Suwito.