Pejabat Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Meutya Hafid: Kami Akan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan ia akan menindak tegas oknum pejabat Kemenkomdigi yang terlibat kasus judi online.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara terkait penangkapan oknum pejabat Kemenkomdigi terkait kasus judi online.
Diketahui sebelumnya Bareskrim Polri menangkap seorang pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diduga terlibat dalam praktik judi online.
Kabar itu pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menanggapi hal tersebut, Meutya menegaskan, seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi telah menandatangani pakta integritas khusus untuk memerangi judi online.
Oleh karena itu, Meutya akan menindak tegas jika ada jajarannya yang terlibat kasus judi online.
"Seluruh ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Kementrian Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online."
"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online," kata Meutya dilansir Kompas.com, Jumat (1/11/2024).
Lebih lanjut Meutya menekankan bahwa Kemenkomdigi telah memiliki komitmen untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala aktivitas ilegal.
Salah satunya adalah judi online yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.
Meutya pun berjanji akan menindak kasus judi online ini tanpa pandang bulu.
Termasuk jika ada pejabat di lingkungan Kemenkomdigi yang terlibat.
Baca juga: Polisi Tetapkan 11 Oknum Komdigi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang Blokir Judi Online
"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," tegas Meutya.
Tak hanya itu, Meutya juga memerintahkan seluruh jajarannya di Kemkomdigi untuk kooperatif kepada aparat penegak hukum.
Terutama jika ada indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan Kemkomdigi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.