Penyebab Produk Latiao Ditarik BPOM, Kontaminasi Bakteri Timbulkan Sakit Perut hingga Muntah
Kontaminasi bakteri Bacillus Cereus pada produk Latiao menyebabkan sakit perut hingga muntah, BPOM tarik produk dari China
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hentikan peredaran sementara seluruh produk Latiao dari peredaran guna melindungi kesehatan publik, menyusul Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di sejumlah tempat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar ungkap langkah penghentian ini dikarenakan pihaknya menerima laporan keracunan akibat Latiao, pangan olahan asal China.
Latiao adalah produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas gurih.
Laporan keracunan ini didapat dari tujuh wilayah yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
"Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus," kata Taruna pada konferensi pers virtual di kanal YouTube BPOM, Jumat (1/11/2024).
Bakteri tersebut, lanjut Taruna, menyebabkan gejala-gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, seperti yang dilaporkan para korban.
Pihaknya pun memeriksa sarana peredaran yakni gudang importir dan distributor.
Dari pemeriksaan tersebut, BPOM menemukan bahwa mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).
Lebih lanjut ada beberapa langkah yang ditempuh sebagai koreksi.
BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan Latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.
Baca juga: BPOM Setop Penjualan Online Jajanan Asal China Latiao Buntut Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan
Selain itu, pihaknya meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM.
"Dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka," lanjut Taruna Ikrar.
Pihaknya juga menghentikan, menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan Latio sebagai langkah pencegahan.
Langkah ini diambil sambil menelusuri kasus tersebut lebih lanjut.
Terakhir, Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan selalu memeriksa keamanan pangan yang akan dikonsumsi.
Ia juga mengingatkan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, untuk menghindari konsumsi pangan olahan yang pedas, dan mengutamakan konsumsi pangan yang aman dan bermutu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.