Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Barang-barang yang Disita Polisi saat Penggeledahan di Lantai 2, 3 dan 8 Kantor Kementerian Komdigi

Penggeledahan dilakukan dalam rangka pencarian barang bukti terkait kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Barang-barang yang Disita Polisi saat Penggeledahan di Lantai 2, 3 dan 8 Kantor Kementerian Komdigi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi (sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat digeledah aparat Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024) malam.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka pencarian barang bukti terkait kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi.

Baca juga: Ditemukan Puluhan Komputer di Kantor Satelit Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi

Penggeledahan berlangsung lebih kurang satu jam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi menyita beberapa dokumen, laptop milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian, diverifikasi, kemudian diblokir," ujar Ade dikonfirmasi.

Penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor Kementerian Komdigi

BERITA REKOMENDASI

Para tersangka yang mengenakan baju tahanan juga turut dibawa saat proses penggeledahan.

"Ada beberapa dokumen juga, komputer juga disita," katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Dari 11 oknum seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan kewenangan blokir situs judi online.

Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Baca juga: 11 Oknum Kementerian Komdigi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang Blokir Judi Online

Meutya Hafid Persilakan Aparat Dalami Kasus Judi Online di Internal Komdigi


Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/10/2024).

Meutya menghadap Prabowo untuk melaporkan salah satunya mengenai penangkapan sejumlah pegawai di kementeriannya dalam kasus judi online.

"Beliau menyampaikan, tentu kami update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi," kata Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta (1/10/2024).

Menurut Meutya, penangkapan tersebut cukup mengejutkan di awal dirinya menjadi menteri. Namun hal tersebut harus didukung.

Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). (Tribunnews.com/Reza Deni)

"Dan kami membuka pintu kepada kepolisian untuk melakukan, jika diperlukan, pengembangan penyidikan ke dalam," katanya.

Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan, pihaknya mempersilakan aparat kepolisian mendalami kasus judi online di internal Kementerian Komdigi hingga masuk ke dalam kantor Kementerian.

"Bagi kami ini baik, sekali lagi, sebagai upaya bersih-bersih. Agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap seorang pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas dugaan praktik judi online.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

"Terkait salah satu pegawai (pejabat) pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," ujar Trunoyudo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas