Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.

Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH) sebagai perwira tinggi (pati) Polri pada 19 September 2022 silam

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.
Kolase Tribunnews/Wikipedia
Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ferdy Sambo atau yang dulunya dikenal dengan Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dulunya adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo dulunya adalah seorang Inspektur Jenderal atau Irjen atau jenderal bintang 2.

Ferdy Sambo tercatat menduduki posisi sebagai Kadiv Propam Polri sejak tahun 2020 sampai tahun 2022.

Namun Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH) sebagai perwira tinggi (pati) Polri pada 19 September 2022 silam.

Hal tersebut lantaran Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana hingga tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tak lain adalah ajudannya sendiri.

Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022).

Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973.

BERITA REKOMENDASI

Ferdy Sambo menikah dengan istri yang bernama Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo menganut agama Kristen.

Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini memiliki empat anak.

Baca juga: Oegroseno Bandingkan Rudiana dengan Ferdy Sambo: Harusnya Dia Ditahan, Masak Kalah Sama Balok Dua

Anak-anak Ferdy Sambo ini bernama Trisha Eungelica Ardyadana Sambo, Tribrata Putra Sambo, Datia Sambo, dan Arka.

Bekas Kadiv Propam Polri ini adalam lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.


Ferdy Sambo dikenal berpengalaman di bidang reserse selama berkarier di kepolisian.

Ferdy Sambo sempat menduduki posisi sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat di tahun 2010.

Saat itu Ferdy Sambo menggantikan posisi Komjen Pol. (Anm.) Ignatius Sigit Widiatmono, S.I.K., M.Si., M.H., M.T.C.P. yang meninggal dunia.

Baca juga: Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Ketua PN Bandung, Bakal Adili Kasus Pegi?

Pendidikan

Bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo adalah lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol tahun 1994.

Ferdy Sambo satu angkatan dengan Irjen Pol. Asep Edi Suheri.

Ferdy Sambo diketahui menempuh pendidikan di SMP Negeri 6 Ujung Pandang.

Mantan Jenderal bintang 2 ini melanjutkan sekolah di SMA Negeri 1 Ujung Pandang.

Karier

Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.
Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. (Tribunnews)

Ferdy Sambo mempunyai karier yang malang melintang di dunia kepolisian Indonesia.

Ferdy Sambo berpengalaman di bidang reserse selama berkarier di kepolisian.

Ferdy Sambo pernah menduduki posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak 16 November 2020.

Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat pada tahun 2010.

Kariernya terus menanjak sampai diamanatkan menjadi Kapolres Purbalingga di tahun 2012. 

Setahun setelahnya, Ferdy Sambo bisa menjadi Kapolres Brebes.

Ferdy Sambo lalu menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya di tahun 2015.

Menutip dari Tribunnewswiki, berikut adalah beberapa jabatan yang pernah dijabat oleh Ferdy Sambo :

  • Kasat Reskrim Polres Bogor (2003–2004)
  • Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004–2005)
  • Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005–2007)
  • Wakapolres Sumedang (2007–2008)
  • Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008–2009)
  • Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009–2010)
  • Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010–2012)
  • Kapolres Purbalingga (2012–2013)
  • Kapolres Brebes (2013–2015)
  • Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015–2016)
  • Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
  • Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016–2018)
  • Koorspripim Polri (2018–2019)
  • Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2019.
  • Kadiv Propam Polri pada tahun 2020

Kemudian, Sambo dimutasi menjadi Pati Yanma Polri karena terjerat kasus pembunuhan pada tahun 2022.

Baca juga: Nasib Baik 3 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo: Ada yang Naik Pangkat, Bebas Bersyarat dan Jadi Kapolres

Rekam Jejak

Ferdy Sambo mempunyai rekam jejak yang cemerlang selama menjadi anggota polisi.

Ia tercatat pernah menangani sejumlah kasus besar di tanah air.

Pada tahun 2016, Sambo pernah mengusut kasus bom bunuh diri di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus).

Selain itu, ia juga pernah terlibat dalam pengungkapan kasus kopi racun sianida pada 2016.

Tak hanya itu, Sambo juga pernah mengungkap kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang pelakunya adalah Djoko Tjandra.

Ia juga pernah mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dengan penitaan barang bukti 4 ton 212 kilogram sabu.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga turut serta dalam pengungkapan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI 2020.

Sepanjang kariernya, Ferdy Sambo juga telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Presiden RI.

Kasus 

Karier cemerlang Ferdy Sambo setelah berpuluh tahun harus sirna seketika karena jenderal asal Sulsel ini terjerat kasus pembunuhan.

Pada Jumat, 8 Juli 2022, ajudannya yang bernama Brigadir J tewas ditembak ajudan lainnya yang bernama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Polisi, dalam hal ini Polres Jaksel, sempat mengumumkan bahwa kejadian itu merupakan peristiwa polisi tembak polisi yang diakibatkan adanya pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawati.

Faktanya, setelah beberapa hari, Sambo mengakui bahwa itu adalah skenario yang ia buat. Atas perintahnya, CCTV hingga sejumlah barang bukti ia musnahkan.

Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Agustus 2022. Ia kemudian ditahan di Mako Brimob Polri.

Setelah itu, ia menjalani sidang sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Hari demi hari Sambo lewati di balik jeruji besi sambil menanti putusan apa yang ia dapatkan.

Pada 17 Januari 2023, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jaksel.

Pada 13 Februari 2023, majelis hakim PN Jaksel yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Majesli hakim menilah bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, sejumlah orang di dekatnya juga ikut terseret dan kini menyandang status sebagai terpidana.

Yaitu istrinya, Putri Candrawathi; ajudan Brigadir Ricky Rizal; pembantu Kuat Ma'ruf. Sementara Bharada Richard Eliezer juga sempat menerima hukuman, tapi kini telah bebas.

Ferdy Sambo juga terjerat obstruction of justice dalam perkara yang sama. Ia berperan mengambil rekaman CCTV yang menjadi bukti penting peristiwa kematian Brigadir J.

Imbas dari aksinya ini, sejumlah anak buahnya di kepolisian  ikut terseret dan menjalani hukuman pidana.

Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.

(Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih)

Baca berita terkait di sini

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas