Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU dan PP Muhammadiyah Apresiasi Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

PBNU menilai keterlibatan oknum pegawai Komdigi dalam praktik judi online merupakan pelanggaran berat yang harus diusut tuntas.

Editor: Erik S
zoom-in PBNU dan PP Muhammadiyah Apresiasi Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. 

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa maraknya judi online salah satunya disebabkan oleh pemblokiran yang tidak berjalan efektif. Hal ini terungkap dalam penyelidikan terhadap kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, tim gabungan Polri menangkap 11 tersangka, termasuk beberapa pegawai Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa oknum tersebut memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs-situs judi online. Namun, mereka justru menyalahgunakan kewenangan tersebut.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir situs-situs tersebut, namun mereka menyalahgunakannya. Mereka tidak memblokir situs yang terkait jika sudah ada perjanjian tertentu dengan pengelola situs tersebut,” kata Kombes Ade Ary, Jumat (1/11/2024).

Baca juga: Wanti-wanti Meutya Hafid, ASN Komdigi yang Terlibat Judi Online Bakal Dipecat dengan Tidak Hormat

Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan di kantor Komdigi, termasuk di lantai 2, 3, dan 8 gedung tersebut, guna mendalami cara para tersangka memfilter situs-situs judi online yang seharusnya diblokir.

Polri Fokus Berantas Judi Online dan Narkoba

Pengungkapan kasus judi online ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam salah satu misinya, yaitu Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolri menegaskan pentingnya memberantas perjudian online sebagai bentuk kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa.

Kapolri menegaskan akan menindak tegas para pelaku, termasuk melakukan penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk memblokir situs dan rekening yang terkait dengan judi online.

Selain itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mendukung penuh program pemerintah dalam mencegah kebocoran keuangan negara dan menindak beberapa perkara yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.

BERITA REKOMENDASI

“Petakan jalur masuknya narkoba yang meresahkan dan menyebabkan capital outflow, serta lakukan tindakan hukum tegas terhadap berbagai modus baru, kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” ujar Kapolri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas