Eks Anggota Jamaah Islamiyah Ingatkan Jangan Ada Bullying Kepada Mereka yang Sudah Kembali Ke NKRI
antan anggota organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI), Abu Mahmudah, mengingatkan kepada seluruh pihak agar jangan sampai ada bullying
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI), Abu Mahmudah, mengingatkan kepada seluruh pihak agar jangan sampai ada bullying atau perundungan kepada para mantan anggota atau simpatisan JI yang telah kembali ke pangkuan NKRI.
Ia mengaku khawatir jika terdapat bullying kepada mereka dan mereka kecewa, maka masyarakat dan negara bisa dirugikan.
Abu Mahmudah menyampaikannya di sela-sela acara Dialog Kebangsaan bertajuk "Dengan Ilmu Syar'i Kita Kembali ke Pangkuan NKRI" yang diinisiasi Densus 88 antiteror Polri di sebuah hotel di kawasan Depok Jawa Barat pada Minggu (3/11/2024).
"Maaf ya, keterampilan militer teman-teman dan adik-adik kami berbeda dengan mereka-mereka yang cuma sumbu pendek itu. Itu nanti negara rugi malah. Masyarakat juga dirugikan," ungkapnya.
Namun demikian, ia memaklumi apabila masih ada pihak yang skeptis terhadap pembubaran JI.
Skeptisisme tersebut, menurutnya tidak bisa dilepaskan dengan hubungan yang tidak baik antara JI dengan negara selama puluhan tahun ke belakang.
"Kalau skeptis saya masih bisa terima, karena apa? Karena selama ini hubungan kami dengan negara memang tidak bagus selama puluhan tahun. Sehingga kalau ada yang skeptis itu wajar," ujar dia.
Dalam acara tersebut, Amir terakhir JI Para Wijayanto membeberkan 42 alasan berdasarkan syariat Islam mengapa JI harus dibubarkan.
Sebanyak 42 alasan tersebut tertuang dalam naskah setebal 900 halaman berjudul "At Tatharuf (Ekstremisme, Terorisme, Radikalisme, dan Kekerasan)".
Baca juga: Di Hadapan Para Tokoh Eks Jamaah Islamiyah, Kepala BNPT Komitmen Kolaborasi Dengan Densus 88
Rencananya, naskah tersebut akan dibukukan dan disebarkan kepada seluruh eks anggota JI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.