Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eksi Anggraeni Ngaku Diperintah Budi Said Urus Surat Keterangan Kekurangan Emas, Ini Kata Pakar

Abdul Fickar menilai kesaksian Eksi tersebut melemahkan dasar gugatan Budi Said kepada Antam

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Eksi Anggraeni Ngaku Diperintah Budi Said Urus Surat Keterangan Kekurangan Emas, Ini Kata Pakar
dok TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Eksi Anggraini -  Broker Eksi Anggraeni mengaku diperintah oleh crazy rich Surabaya, Budi Said untuk mengurus pembuatan surat keterangan kurang serah emas Antam sejumlah 1.136 Kilogram atau 1,1 ton 

Setelah catatan tersebut selesai dibuat, kemudian Eksi diperintah lagi oleh Budi Said untuk mengajukan surat keterangan ke pihak Antam.

Yang dimana nantinya surat keterangan itu berisi catatan yang sebelumnya telah dibuat Eksi.

Adapun pada saat itu Eksi awalnya hendak bertemu dengan Kepala Butik BELM Surabaya Endang Kumoro untuk membuatkan surat keterangan tersebut.

Akan tetapi lantaran Endang sedang berangkat umroh Eksi pun akhirnya menemui Misdianto selaku Tenaga administrasi BELM Surabaya 01 Antam Misdianto dan Ahmad Purwanto selaku General Trading Manufacturing and Service Senior Officer PT Antam.

"Saya datang ke butik Surabaya. Saya bilang, ini ada permintaan dari Pak Budi Said untuk meminta surat keterangan, ini catatannya. Kan saya telepon di depan mereka waktu itu langsung dibuatkan sama Pak Ahmad waktu itu," ujar Eksi.

Setelah bertemu dengan Ahmad Purwanto dan Misdianto, surat keterangan tersebut pun jadi dan langsung Eksi serahkan kepada Budi Said.

Kala itu Eksi mengaku menyerahkan surat itu kepada Budi Said di rumahnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi setelah surat itu diserahkan, kemudian Eksi mengaku langsung ditelpon oleh Budi Said.

"(Budi Said) tidak mau intinya karena bukan Pak Endang yang tanda tangan. Besoknya. Lalu saya balik lagi ke butik. Jadi setelah tunggu Pak Endang datang, saya minta Pak Endang yang membuatkan," jelasnya.

"Bertemu pak Endang langsung?," tanya Jaksa.

"Iya. Singkat cerita saya bawa, saya serahkan. Pak Budi Said bilang, 'Ini Bu benar sudah'," pungkas Eksi.

Sebagai informasi Eksi Anggraeni merupakan broker pembelian emas Budi Said. Dirinya turut diseret untuk bertanggung jawab atas adanya kekurangan emas di BELM Surabaya 01 Antam.

Perbuatannya dilakukan bersama-sama sejumlah pejabat BELM Surabaya 01 yakni Ahmad Purwanto, Endang Kumoro, dan Misdianto.

Baik Eksi dan tiga mantan pejabat BELM Surabaya 01 telah diadili perkaranya dan dijatuhi vonis oleh majelis hakim PN Surabaya. Hingga kemudian mengajukan upaya hukum banding ke PT Surabaya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas