Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eksi Anggraeni Ngaku Diperintah Budi Said Urus Surat Keterangan Kekurangan Emas, Ini Kata Pakar

Abdul Fickar menilai kesaksian Eksi tersebut melemahkan dasar gugatan Budi Said kepada Antam

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Eksi Anggraeni Ngaku Diperintah Budi Said Urus Surat Keterangan Kekurangan Emas, Ini Kata Pakar
dok TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Eksi Anggraini -  Broker Eksi Anggraeni mengaku diperintah oleh crazy rich Surabaya, Budi Said untuk mengurus pembuatan surat keterangan kurang serah emas Antam sejumlah 1.136 Kilogram atau 1,1 ton 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Erik Sinaga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Broker Eksi Anggraeni mengaku diperintah oleh crazy rich Surabaya, Budi Said untuk mengurus pembuatan surat keterangan kurang serah emas Antam sejumlah 1.136 Kilogram atau 1,1 ton.

Adapun hal itu diungkapkan Eksi pada saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus rekayasa jual beli emas Antam yang menjerat Budi Said dan eks General Manager PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Belakangan diketahui, surat keterangan yang dibuat Eksi itu dijadikan dasar Budi Said menggugat PT Antam.

Terkait hal tersebut, ahli hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai kesaksian Eksi tersebut melemahkan dasar gugatan Budi Said kepada Antam.

Fickar mengatakan keterangan Eksi itu sudah melemahkan dasar gugatan Budi.

Terkait apakah kesaksian itu bisa membatalkan gugatan perdata Budi atau tidak, Fickar menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang berwenang memutus dan mengadili perkara perdata.

Baca juga: Broker Eksi Anggraeni Ungkap Bawa Keluar Emas dari Butik PT Antam Melalui Pintu Belakang

Berita Rekomendasi

"Jadi keterangan saksi Eksi itu sudah melemahkan dasar gugatan Budi Said terhadap Antam. Tetapi putusan perdatanya sepenuhnya menjadi kewenangan hakim perkara yang memutus," kata Fickar dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2024).

Keterangan Eksi diperintah membuat surat keterangan kurang emas

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, diberitakan mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya pada Eksi terkait surat keterangan kurang serah emas Antam saat persidangan.

"Terkait surat keterangan, ibu pernah diperlihatkan surat keterangan (kekurangan serah emas) yang sejumlah 1.136 kg emas, siapa yang meminta surat keterangan itu?," tanya Jaksa.

"Yang meminta Pak Budi Said," jawab Eksi.

Setelah itu Eksi pun menjelaskan, awalnya sekitar bulan Oktober-November 2018 dirinya ditelpon oleh Budi Said untuk mencatat semua transaksi yang berkaitan dengan pembelian emas Antam.

"Dari tanggal, jumlah uang yang masuk, nomor faktur, dan penyerahan barang. Itu dituntun oleh Pak Budi Said semuanya," ucap Eksi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas