Komisi VII DPR Paparkan Alasan UMKM Bakal Lebih Cepat Naik Kelas di 100 Hari Pemerintahan Prabowo
Usaha kecil dinilai lebih cepat naik kelas menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan fokus 100 hari pemerintahan baru.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan lebih cepat naik kelas menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan fokus 100 hari pemerintahan pada UMKM.
Terlebih dengan adanya pemisahan antara Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.
"Saat ini UMKM sudah terlihat bahwa akan diurus secara khusus dengan dipisahnya Kementerian Koperasi dengan Kementerian UMKM. Kemudian Kementerian UMKM dengan Kementerian Perindustrian ada dalam kemiteraan Komisi VII," kata Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan dua program utama yang akan difokuskan selama 100 hari pertama sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih.
Salah satu dari fokus tersebut adalah perlindungan Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Bidang saya ini, kan, pemberdayaan. Pemberdayaan ini menganut dua aspek. Aspek yang pertama perlindungan, misalnya UKM. Jangan sampai tergerus, perlu dilindungi," kata Cak Imin.
Siti Mukaromah menilai, sinergi antar Kementerian dengan legislatif selain melindungi juga menciptakan iklim usaha yang positif bagi perkembangan UMKM.
"Butuh komitmen bersama para pemangku kepentingan, termasuk para pelaku UMKM dan industri. Keseriusan, pendampingan. Kemudian regulasi harus berpihak pada UMKM, selain pelaksanaan yang harus tetap dikawal," ujar Erma, sapaan akrabnya.
Menurutnya, saat ini UMKM masih menjadi salah satu penyangga perekonomian Indonesia. UMKM juga telah terbukti menjadi industri yang mampu bertahan pada situasi krisis dan menjadi salah satu solusi berkurangnya angka pengangguran.
ASEAN Investment Report 2022 mencatat terdapat sekitar 65,5 juta UMKM di Indonesia, menyumbang 60 persen terhadap PDB, dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja.
Tahun 2023 tercatat jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai sekitar 66 juta. UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi 61 persen dari PDB Indonesia.
Menurutnya, masih banyak tantangan yang harus dihadapi UMKM antara lain akses permodalan, pemenuhan legalitas usaha, inovasi produk, kebijakan impor, Sumber Daya Manusia (SDM), pemasaran, dan sebagainya.
“Perlahan tantangan ini harus kita hadapi dan selesaikan bersama, sehingga tantangan ini menjadi peluang naik kelasnya UMKM yang akan berkorelasi dengan naiknya PDB Indonesia," pungkas Erma.