Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H.
Teddy Minahasa Putra adalah mantan jenderal bintang 2 di Polri yang dipenajra seumur hidup karena terseret kasus narkoba sabu.
Penulis: Rakli Almughni
Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Kapolres Malang Kota (2011), Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013), Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013).
Karier Teddy makin moncer setelah ia menjadi Ajudan Wapres RI Jusuf Kalla pada tahun 2014.
Pada 2017, ia kemudian dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Staf Ahli Wakil Presiden RI.
Di tahun yang sama, Teddy kemudian ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Setelah itu, ia diangkat untuk menjabat posisi Kapolda Banten pada tahun 2018.
Teddy juga sempat menjadi Wakapolda Lampung pada tahun 2018.
Semenjak itu, kariernya terus meroket, di mana pada tahun 2019 ia diamanahkan untuk menjadi Sahlijemen Kapolri.
Baca juga: Jenderal Pol. Purn. Drs. Dai Bachtiar, P.S.M., A.O.
Kemudian, Teddy mendapat kepercayaan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Barat pada tahun 2021.
Barulah di tahun 2022 eks jenderal asal Sulawesi Utara ini dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur.
Belum sempat dilantik menjadi Kapolda Jatim, karier cemerlang Teddy terpaksa harus terhenti karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Ia lalu langsung dimutasi ke Pati Yanma Polri oleh Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Rekam jejak
Nama Teddy Minahasa Putra sempat menjadi sorotan karena rekam jejaknya.
Irjen Teddy Minahasa Putra dulunya jadi Kapolda terkaya di Indonesia.
Kala itu, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.