Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H.
Teddy Minahasa Putra adalah mantan jenderal bintang 2 di Polri yang dipenajra seumur hidup karena terseret kasus narkoba sabu.
Penulis:
Rakli Almughni
Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.
Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.
Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.
Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.
Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
(Tribunnews.com/Rakli Almughni)
Berita Populer
Baca tanpa iklan