Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H.

Teddy Minahasa Putra adalah mantan jenderal bintang 2 di Polri yang dipenajra seumur hidup karena terseret kasus narkoba sabu.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H.
Kolase Tribunnews/Polres 50 Kota
Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H. 

Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

(Tribunnews.com/Rakli Almughni)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas