Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Menteri Fadli Zon Akan Buat UU Omnibus Law Sektor Kebudayaan: Kajian Dimulai Tahun Depan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon berencana membentuk Undang-Undang Omnibus Law untuk sektor kebudayaan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon berencana membentuk Undang-Undang Omnibus Law untuk sektor kebudayaan.

Omnibus Law Kebudayaan itu direncanakan akan mulai dikerjakan pada tahun 2025. 

Politisi Partai Gerindra itu menyebut saat ini masih ada sektor kebudayaan lain yang butuh regulasi.

Menurutnya, sektor lain seperti musik, museum dan lainnya ingin coba diintegrasikan dalam satu UU.

"Kita berharap ada Undang-Undang yang terintegrasi."

"Sekarang ini kita mempunyai Undang-Undang misalnya tentang Vagar Budaya, UU Perfilman tahun 2009, dan juga undang-undang pemajuan kebudayaan tahun 2017," kata Fadli Zon di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan pada 2025 pihaknya akan mengkaji rencana pembentukan regulasi tersebut

Berita Rekomendasi

"Kita akan kaji ini nanti pada waktunya. Sekarang ini sedang konsentrasi di dalam struktur organisasi dan juga tata kelola dulu," kata Fadli Zon.

"Setelah itu nanti kita akan membuat tim untuk mengkaji naskah akademiknya seperti apa, supaya semua unsur-unsur kebudayaan yang terkait dengan bidang tugas di Kementerian Kebudayaan bisa tercakup di situ," pungkas Fadli Zon.

Komitmen Prabowo Subianto Majukan Kebudayaan Indonesia

Fadli Zon, mengungkapkan komitmen Presiden Prabowo Subianto memajukan kebudayaan di Indonesia.

Hal ini disampaikan Fadli dalam sambutannya saat serah terima jabatan di Kantor Kemendikbud, Jalan Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Pak Prabowo Subianto sebagai presiden mempunyai komitmen untuk memajukan kebudayaan Indonesia yang sangat kaya karenanya kemudian menjadikan kementerian kebudayaan ini terpisah sendiri," ucap Fadli.

"Saya kira ini adalah juga satu tongkat sejarah untuk kali pertama kementerian kebudayaan menjadi kementerian tersendiri. Sehingga lebih fokus mengurus kebudayaan kita yang sangat kaya," tambah Fadli.

Baca juga: Dilantik jadi Menteri Kebudayaan, Fadli Zon: Saya Sebenarnya Orang Budaya yang Masuk Politik

Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik 48 menteri, lima kepala lembaga dan 56 wakil menteri pada hari ini Senin (21/10/2024).

Dalam Kabinet Merah Putih, Prabowo merubah nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga nomenklatur, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas