Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Persilakan Polisi Dalami Kasus Judi Online di Kemenkomdigi, Budi Arie Tegaskan Tak Terlibat

Budi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini. Hal itu dijawab Budi saat ditanya oleh awak media.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Persilakan Polisi Dalami Kasus Judi Online di Kemenkomdigi, Budi Arie Tegaskan Tak Terlibat
Nitis Hawaroh
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tak mempermasalahkan soal polisi yang mendalami soal kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum pegawai di Kemenkominfo yang kini berganti nama jadi Kemenkomdigi. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tak mempermasalahkan soal polisi yang mendalami soal kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum pegawai di Kemenkominfo yang kini berganti nama jadi Kemenkomdigi.

"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Budi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini. Hal itu dijawab Budi saat ditanya oleh awak media.

"Pasti enggak (terlibat)," kata dia.

Menteri Koperasi itu lalu ditanya lagi soal dirinya dengan para oknum pegawai Kemenkodigi.

"Kenal dengan 11 pegawai komdigi?" tanya wartawan.

Berita Rekomendasi

"Ya tahulah," pungkasnya seraya berjalan ke arah mobilnya.

Sebelumnya, kasus perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melibatkan 11 pegawai dan staf ahli.

Tiga tersangka yakni AK, AJ, dan R memiliki peran vital dalam hal pemblokiran situs judi online di kantor satelit yang berlokasi di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.

"Berdasarkan keterangan dari pada para tersangkabahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan selanjutnya diserahkan ke pelaku AJ untuk dipilah situs judi yang harus diblokir dan tidak. 

Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila ingin situsnya tidak diblokir. 

Daftar situs judi online yang sudah dipilah lalu diserahkan pada pelaku AK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas