Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sinergi TNI-Polri-Kejagung Jadi Momentum Kemenkopolkam Integrasikan Strategi Keamanan Nasional

Politisi PDIP itu mengatakan TNI, Polri, dan Kejagung memiliki peran dan mandat yang saling terkait.

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sinergi TNI-Polri-Kejagung Jadi Momentum Kemenkopolkam Integrasikan Strategi Keamanan Nasional
Istimewa
Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan di Istana Negara, Senin (21/10/2024). Sinergi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan arahan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menjadi momentum untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Rudianto Tjen, mengatakan sinergi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan arahan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menjadi momentum untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional.

"Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024," ungkap Rudianto Tjen kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Menko Polkam Budi Gunawan Hadiri National Day Rusia, Komitmen Indonesia Pererat Kemitraan Strategis

Lebih lanjut, dikatakan Rudianto, kebijakan tersebut menegaskan bahwa ketiga lembaga vital tersebut kini dapat lebih bersinergi melalui sinkronisasi program MenkoPolkam yang kini dipimpin Budi Gunawan.

“Keputusan ini adalah titik krusial dalam upaya pengintegrasian strategi keamanan nasional, di tengah tantangan politik dan keamanan yang terus berkembang,” ujar Rudianto.

Baca juga: 3 Strategi Menko Polkam Berantas Judi Online, Masifkan Edukasi Hingga Terapkan Efek Jera

Sebagaimana termaktub dalam Pasal 24 Perpres 139/2024, Menko Polkam memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya.

"Melalui mekanisme koordinasi ini, Menko Polkam berfungsi untuk memastikan bahwa isu-isu terkait politik, keamanan, dan pertahanan berjalan sinergis dalam satu payung kebijakan," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Rudianto, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang kerap terjadi di antara instansi dan lembaga terkait, serta meningkatkan efektivitas respons terhadap isu-isu nasional dan internasional yang mempengaruhi stabilitas negara.

"Langkah ini bukan hanya menyangkut penguatan struktur birokrasi, namun juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer di bidang keamanan," papar Rudianto.

Indonesia, masih dijelaskan dia, memerlukan respons yang lebih tanggap terhadap ancaman yang kompleks dan tidak terduga, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Melalui sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung via koordinasi Menko Polkam, kita menciptakan pondasi untuk meningkatkan responsivitas dan efisiensi kebijakan keamanan,” ujarnya.

Politisi PDIP itu mengatakan TNI, Polri, dan Kejagung memiliki peran dan mandat yang saling terkait. Keputusan ini diharapkan menjadi jalan untuk mengurangi fragmentasi kebijakan di antara lembaga tersebut.


Kebijakan tersebut juga dinilai Rudianto sebagai "keputusan strategis" yang dapat meningkatkan ketahanan nasional.

Baca juga: Tindaklanjuti Arahan Presiden, Menko Polkam Bentuk 7 Desk untuk Pilkada, Siber hingga Judi Online

“Dalam konteks keamanan modern, ancaman bisa datang dari berbagai arah dengan sifat yang sangat dinamis. Kebijakan ini akan memungkinkan integrasi operasi dan strategi keamanan, baik dalam menghadapi ancaman tradisional seperti konflik teritorial maupun ancaman non-tradisional, seperti keamanan siber dan kriminalitas lintas batas,” paparnya.

Meski begitu, Rudianto menilai sinetrgi ini memerlukan komitmen antarlembaga untuk menjalankan peran masing-masing secara proporsional dan transparan. 

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara fungsi koordinasi dan pengawasan, terutama di saat isu keamanan bisa menjadi sangat sensitif dan melibatkan hak publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas