Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Diduga Tersangka AK, Pegawai yang Bisa Atur Pemblokiran Situs Judi Foto Bareng Budi Arie

Budi Arie yang mengenakan batik coklat lengan panjang, berfoto bersama AK dan istrinya di pelaminan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Viral Diduga Tersangka AK, Pegawai yang Bisa Atur Pemblokiran Situs Judi Foto Bareng Budi Arie
Istimewa/Twitter
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (kanan) menghadiri pernikahan AK (kiri), pegawai yang tak lolos seleksi pendukung tenaga teknis Kemenkominfo tapi punya kewenangan atur pemblokiran situs judi online (judol). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum kunjung mengungap identitas AK, seorang tersangka dugaan kasus judi online (judol).

AK disebutkan punya kewenangan penuh memblokir situs judi online.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Terhadap tersangka AK ini dinyatakan tidak lulus," kata Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Meski tidak lulus, AK ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi. 

Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab AK dapat bekerja di instansi pemerintahan.

"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar Wira.

BERITA REKOMENDASI

Terkait orang yang memberikan kewenangan terhadap AK saat ini polisi masih mencari tahu.

Dikutip dari Tribun Muria, AK disebutkan adalah Adhi Kismanto.

Dari sebuah foto yang viral di media sosial, disebutkan bahwa bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menghadiri pernikahan AK.

Hanya saja tidak disebutkan kapan dan dimana lokasinya.

Budi yang mengenakan batik coklat lengan panjang, berfoto bersama AK dan istrinya di pelaminan.


Hingga berita ini dihimpun, Tribun masih berusaha mengkonfirmasi terkait foto tersebut.

Budi Arie diminta klarifikasi

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengimbau Budi Arie Setiadi, untuk datang ke Polda Metro Jaya dan memberikan klarifikasinya soal kasus judi online.

Sebab, saat ini mulai muncul desakan agar Budi diperiksa soal dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

Mufti menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki mekanisme dalam menangani kasus.

Namun, dia menyarankan Budi Arie sebagai seorang negarawan untuk menyampaikan klarifikasi.

Terlebih, kata dia, Budi Arie merupakan Menteri Koperasi yang tentu harus menjaga kepercayaan masyarakat dan integritasnya.

"Maka diperiksa atau tidak diperiksa, dipanggil atau tidak dipanggil harapan kami beliau punya inisiatif untuk mengklarifikasi atau membantu penegakan hukum agar ini bisa terang benderang gitu," kata Mufti, kepada Tribunnews.com pada Rabu (6/11/2024).

Mufti berpendapat, klarifikasi dari Budi Arie sangat penting guna menepis dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

"Agar tidak kemudian ada pikiran-pikiran liar dari masyarakat yang menganggap memang Pak Budi Arie ini terlibat gitu," ujarnya.

Baca juga: Misteri Beking AK, Tersangka yang Bisa Blokir Situs Judi Tapi Tak Lolos Seleksi Kerja di Komdigi

Budi Arie tegaskan tak terlibat

Budi Arie Setiadi yang kini menjabat Menteri Koperasi mengaku tak khawatir dengan terbongkarnya kasus dugaan bisnis perlindungan alias beking ribuan situs judi online di Kemenkominfo (berganti nama Kemenkomdigi) yang pernah dipimpinnya, oleh kepolisian.

Ketua Umum relawan pendukung Jokowi alias Projo itu pun mempersilakan pihak kepolisian mendalami kasus itu. Sebab, dirinya merasa tidak terlibat dengan kasus tersebut.

"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Budi meyakinkan, dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini. 

"Pasti enggak (terlibat)," kata dia.

Diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap 11 pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi serta lima warga lainnya.

Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang di Kemenkomdigi terkait pengawasan situs judi online.

Para bekas anak buah Budi Arie di Kemenkominfo itu mengaku seharusnya ada 5 ribu situs judi online yang diblokir. Namun, sebanyak seribu dari 5 ribu situs tersebut tidak diblokir dengan timbal balik uang.

Baca juga: KY Tidak Akan Periksa ZR Makelar Kasus Kakap di MA: Dia Bukan Hakim dan Sudah Pensiun

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir. 

Bahkan, saking banyak situs judi online yang diawasi, para pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi mempunyai kantor khusus dan mempekerjakan beberapa pegawai di Ruko Satelit di Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat.

Saat dicecar wartawan perihal para mantan anak buahnya di Kemenkomfo yang ditangkap polisi itu, Budi Arie tak menampik mengenal mereka. 

"Kenal dengan 11 pegawai komdigi?" tanya wartawan.

"Ya tahulah," pungkasnya seraya berjalan ke arah mobilnya.

Diberitakan sebelumnya, total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.

Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.

Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. 

Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

Tugas dari para karyawan adalah untuk mengumpulkan liat atau daftar web judi online.

Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. 

Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas